Selingkuh Menantu dan Mertua

FAKTA Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Ternyata Sang Ibunda Diusir dari Rumah

Berikut ini fakta baru kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
IST
Kisah Pilu datang dari seorang istri yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau sang mertua suami. Berikut ini fakta baru kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, ibu dari NR telah pergi meninggalkan rumahnya di ibu kota Banten. Ibu dari NR itu diusir oleh tetangga sekitar yang marah setelah mengetahui kejadian perselingkuhan menantu dan mertua. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta baru kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, ibu dari NR telah pergi meninggalkan rumahnya di ibu kota Banten.

Ibu dari NR itu diusir oleh tetangga sekitar yang marah setelah mengetahui kejadian perselingkuhan menantu dan mertua.

Baca juga: Menantu Selingkuh dengan Mertua Viral di Media Sosial, Begini Kondisi Rumah Tempat Tinggal Korban

NR merupakan seorang wanita yang menjadi korban perselingkuhan suami atau menantu dengan mertua.

Seorang tetangga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ibu dari NR telah diusir oleh warga setempat dan juga NR.

Kini, NR tinggal bersama dengan ayahnya di rumah tersebut. Namun, ayahnya bekerja di DKI Jakarta dan hanya pulang seminggu sekali.

"Sejak kejadian itu, dia tinggal sama bapaknya saja tapi karena bapaknya juga kerja di Jakarta jadi kemungkinan sendiri," kata tetangga yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Diketahui, NR menempati satu unit rumah di Kota Serang.

Baca juga: Muncul ke Publik, RZ Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang Sentil Netizen: Jangan Sok Tau

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, rumah itu tampak sepi.

Terlihat, pintu rumah tertutup dan tidak ada aktivitas dari penghuni rumah.

Hanya terlihat sejumlah tetangga di sekitar rumah yang lalu lalang.

Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak kejadian itu kondisi rumah NR sudah sepi.

"Iya memang sepi, soalnya kan dia (NR) kerjanya setiap hari pulangnya malem biasanya," katanya saat di lokasi, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Viral Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang, RZ Buka-bukaan Sebut Mantan Istri, Begini Katanya

5 Fakta Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu

Berikut ini lima fakta kasus perselingkuhan mertua dan menantu di Kota Serang.

Viral di Media Sosial

Kasus perselingkuhan menantu dan mertua itu terungkap ke publik setelah NR, istri curhat di media sosial Tiktok.

Jalin Hubungan 5 Tahun

NR menceritakan hubungan terlarang antara suami dan ibu kandungnya sudah terjalin selama 5 tahun.

Hubungan tersebut, disinyalir telah dilakukan sebelum dirinya menikah dengan sang suami.

“Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu-abu. 5 tahun bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu”

“Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu aku pun masih sangat mencintaimu.”

“1 tahun yang lalu saat kau ucapkan ijab qabul aku percaya kau bisa berubah dan kita hidup bahagia. Namun ternyata aku salah.”

Pernah Diingatkan hingga Digerebek Warga

Perselingkuhan mertua dan menantu tersebut ternyata sudah diedus oleh tetangga.

Bahkan, sang tetangga telah memperingatkan si wanita untuk memantau kelakuan suami dan ibu kandungnya sendiri.

Perbuatan tak senonoh tersebut akhirnya mengundang reaksi warga.

Putusan Mahkamah Agung, penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami dan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat (putusan.mahkamahagung.go.id)

Warga menggerebek perselingkuhan menantu dan ibu mertua di kediamannya.

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang, Pelaku Digerebek Warga Tanpa Busana

Saat digerebek, keduanya tengah melakukan hubungan badan dan tanpa mengenakan sehelai kain pun.

Hingga akhirnya, keduanya diarah dan dibawa untuk menghadap Ketua RT sekitar.

Istri Syok dan Trauma

Akibat dari kejadian itu, istri syok dan trauma setelah mengetahui suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.

Kejadian tersebut pun mebuat NR menyisakan luka yang mendalam bahkan membuat dirinya trauma.

NR mengungkapkan ketakutan dan rasa traumanya akibat pengkhianatan yang dilakukan sang suami bersama wanita yang telah melahirkannya (istri).

Dalam beberapa pesan, sang istri menyebut bahwa 'aku trauma', kepada kerabat.

Hal ini juga diungkapkan dalam akun TikToknya.

“Semoga traumaku cepat sembuh,” harap sang istri.

Gugat Cerai

NR sendiri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut.

Gugatan terdaftar pada tanggal 23 November 2022 silam.

Berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua di Serang Dibenarkan Pengadilan Agama

Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.

Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

Kisah Pilu datang dari seorang istri yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau sang mertua suami (IST)

"Karena tidak dihariri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan karena masih ada proses selama 14 hari ke depan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan bentul-betul sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Pihaknya juga mengaku belum dapat membeberkan apa alasan pengugat ini mengajukan perkara tersebut.

"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah diputuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved