Nikita Mirzani Ditahan
Nikita Mirzani Duga Ada Suap ke Jaksa di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Nikita Mirzani menduga ada aliran dana yang masuk ke kantong jaksa terkait kasus yang menjerat dirinya.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani menduga ada aliran dana yang masuk ke kantong jaksa terkait kasus yang menjerat dirinya.
"Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya,"ungkap terdakwa Nikita Mirzani pada Ketua Majlis Hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Serng, Kamis (29/12/2022).
Kata Nikita, informasi itu dia dapatkan dari pegawai kejaksaan sendiri.
Baca juga: Sebelum Nikita Mirzani Divonis Bebas, Majelis Hakim Minta Skor Waktu 1 Jam, Ini Alasannya
Bahkan salah seorang pegawai kejaksaan yang memberitahunya siap menjadi saksi walaupun harus kehilangan jabatan.
"Itu berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi bahkan beliau siap untuk terlepas dari jabatannya," kata Nikita.
Lantas, Ketua Mejalis Hakim bertanya pada terdakwa terkait siapa yang terdakwa maksud.
"Siapa yang sodara maksud biar terang benderang, tidak hanya menyebabkan hoaks," kata Ketua Majlis Hakim Dedi Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Atas permintaan Majlis Hakim, Nikita membacakan isi chat tersebut dari handphone yang ia bawa.
Dari chat yang dibacakan Nikita menyebut seorang jaksa perempuan yang berinisial A menjabat sebagai Kasubsi Dividum.
Baca juga: Nikita Mirzani Senyum Sumringah saat Keluar dari Rutan Serang
"Isi chatnya (abangku yang mengundurkn diri itu jaksa Ayu yang menjabat Kasubsi Dividum, dia siap mengungkapkan aliran dananya dari coklat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara Jaksa Fitria yang saat ini tengah menyidangkan perkara hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum saat tahap dua pelimpahan perkara dari penyidik ke kejaksaan)," chat yang dibacakan Nikita didalam ruang sidang.
Ketua Majis Hakim, Dedi mempersilahkan Nikita untuk menempuh jalur hukum.
"Silahkan kalau saudara merasa itu adalah hal yang tidak benar dan merugikan sodara, sodara bisa menempuh jalur hukum," ucapnya.
Baca juga: Kebahagiaan Nikita Mirzani Divonis Bebas, Nyinyir ke Dito Mahendra: Indonesia Punya Bapak Loe?
Terdakwa Nikita pun menjelaskan beberapa kronologi kejadian janggal dimana pengajuan penangguhan penahanan Nikita yang diajukan tidak menemukan titik temu.
Bahkan saat dirinya dilarikan ke rumahsakit, lagi-lagi jaksa mengatakan jika pengadilan negeri tidak membolehkanya dirawat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Nikita-bdhdhdhshsh.jpg)