Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Cek Struktur Gedung Lapas Kelas III Rangkasbitung, Untuk Apa?
Peninjauan dan pengecekan didampingi Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang.
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengecek struktur gedung serta tembok luar Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, dia juga mengecek kelayakan sarana dan prasarana lapas, serta ruang pelayanan publik satu pintu (PTSP).
Pengecekan itu dilakukan Tejo Harwanto di sela kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian demi menjaga keamanan saat malam pergantian tahun.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ingatkan Jajaran agar Melayani Tanpa Korupsi dan Pungli
Peninjauan dan pengecekan didampingi Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang.
Setelah melakukan pengecekan, Tejo Harwanto melihat kegiatan kerja warga binaan yang sedang membuat kerajinan kayu.
“Satu di antara upaya pembinaan bagi warga binaan tidak hanya mental dan kerohanian, tetapi juga bimbingan kerja," ucapnya.
Menurut Tejo Harwanto, satu tempat kerja narapidana untuk mengalihkan persoalan sehari-hari di dalam penjara.
"Sekaligus memperoleh keterampilan yang direncanakan bagi narapidana setelah berada di luar tembok penjara,” katanya.
Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Apel Siaga Jelang Nataru, Kakanwil: Petakan Potensi Gangguan Kamtib!
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten mengajak kepada seluruh pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk selalu bekerja secara profesional yang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
“Bekerjalah secara maksimal di setiap pekerjaan. Ada aturan yang harus dipatuhi," ujarnya.
Dia meminta jajaran yang melihat sesuatu pekerjaan yang dilakukan di luar prosedur, agar melaporkan kepada pimpinan atau langsung kepada kepala kanwil.