Selingkuh Menantu dan Mertua

RZ Minta Warganet Tidak Hujat Dirinya Usai Perselingkuhan dengan Mertua Viral, 'Jangan Hakimi Saya'

RZ, mantan suami NR sekaligus kekasih gelap ibu NR muncul ke publik melalui akun TikToknya, dan meminta warganet untuk berhenti menghujatnya

Penulis: Siti Nurul Hamidah | Editor: Siti Nurul Hamidah
Cropped TribunBanten.com/TikTok RZ
RZ, mantan suami NR sekaligus kekasih gelap ibu NR muncul ke publik melalui akun TikToknya @riz**a*iki 

Setelah terbuktinya RZ dan ibu NR berhubungan sekian lama, NR yang saat itu masih berstatus istri RZ memilih menggugat cerai.

Nasib sama juga dialami Ibu NR atau kekasih gelap RZ, yang mana juga telah ditalak secara agama oleh ayah NR.

Pada 23 November 2022 gugatan cerai NR terdaftar di PA Serang, dengan berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui Tribun Banten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.

Hasilnya PA Serang mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

Baca juga: Usai Perselingkuhan dengan Mertua Viral dan Terbongkar, RZ Dicari Warganet: Mana Sih Suami NR?

"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan per ceraian karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah di putuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan benar-benar sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Selain itu, hubungan gelap suami dan Ibu kandung NR, tak hanya meremukkan hati NR, namun ayah NR juga.

Pasalnya rumah tangga ayah dan ibu NR ikut kandas, sebab pasca digerebek oleh warga sekitar, ayah NR juga langsung melayangkan cerai secara agama.

Dan akan melanjutkan gugatan cerai secara negara setelah gugatan cerai NR selesai.

Baca juga: Terkuak, Kondisi Terkini Mertua yang Selingkuh dengan Menantu: Sudah Tak Satu Atap Bersama NR

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved