Membandel! Satpol PP Pandeglang Angkut Gerobak PKL yang Berada di Bahu Jalan
Satpol PP Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dibahu jalan tepatnya di depan SDN 3 Pandeglang.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban, terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, tepatnya di depan SDN 3 Pandeglang.
Penertiban PKL tersebut dilakukan, karena keberadaan PKL menyebabkan kemacetan di area jalan Fatoni, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Penertiban Umum dan Keamanan (Tibum) Satpol PP Pandeglang, Tedi Toryadi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan.
"Karena menganggu pengguna kendaraan, dan itu menimbulkan kemacetan, maka dari itu kami penertiban para PKL," katanya saat dihubungi TribuBanten.com, Senin (2/1/2023).
Dirinya menyampaikan, selain menganggu pengendara dan pejalan kaki, keberadaan PKL bisa menimbulkan kecelakaan.
"Sesuai peraturan yang ada, kita lakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang bahu jalan, mengganggu pengguna kendaraan," ujarnya.
Saat penertiban, para PKL langsung kabur, dan membawa gerobak menjauh dari SDN 3 Pandeglang.
Pengangkutan gerobak dilakukan, agar PKL tidak membandel dan berjualan pada bahu jalan lagi.
Keberadaan PKL di area Alun-alun Pandeglang dan Pasar Pandeglang, sering menimbulkan kemacetan di pusat perkotaan.
Tedi menegaskan, bahwa penertiban tersebut bagian dari patroli, karena PKL tersebut membandel, sudah beberapa kali diingatkan tetapi tetap berjualan pada bahu jalan.
"Karena tadi itu sering diingatkan tapi malah membandel, akhirnya kita melakukan penindakan tegas kepada setiap pedagang, dan mengangkut gerobaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang juga sudah melakukan penindakan tegas kepada para PKL, yang berjualan di bahu jalan pada 19 Desember 2022 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.