Diculik Pelaku Pencabulan Sejak Awal Desember, Bocah Perempuan 6 Tahun Kini Ditemukan di Ciledug

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan bocah 6 tahun berinisial MA yang diculik pria mantan terpidana kasus pencabulan anak, IS (42).

News Law
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan bocah 6 tahun berinisial MA yang diculik pria mantan terpidana kasus pencabulan anak, IS (42). 

“Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak. Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.

Baca juga: Aksi Bocah Perempuan Kabur dari Penculikan di Tangsel, Nekat Loncat dari Motor, Ini Kronologinya

Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak MA untuk ikut.

"Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.

Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak MA yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.

"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.

Namun, hingga sore tiba, MA belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.

Identitas Pelaku

Polisi kemudian menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.

Pelaku diidentifikasi polisi sebagai IF (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui IF alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved