Lowongan Kerja 2023

Lowongan Kerja PPPK Badan Pusat Statistik untuk Lulusan D3-S1, 183 Formasi Tersedia, Simak Syaratnya

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka untuk penempatan di BPS hingga 6 Januari 2023.

https://casn.bps.go.id/
Logo Badan Pusat Statistik. Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka untuk penempatan di BPS hingga 6 Januari 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak informasi lowongan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) dalam artikel ini.

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka untuk penempatan di BPS hingga 6 Januari 2023.

Jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi 183 Formasi di internal Badan Pusat Statistik.

Baca juga: BCA Buka Lowongan Kerja Periode Januari 2023, Simak Posisi yang Tersedia & Syaratnya, Daftar di Sini

Informasi Lowongan Kerja PPPK BPS diketahui dari Pengumuman Resmi Badan Pusat Statistik Nomor : B-1169/2300/KP.111/12/2022 tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Pusat Statistik Tahun 2022.

Sebagai informasi, BPS adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

BPS bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

Melansir laman resmi BPS di https://casn.bps.go.id/, berikut formasi yang dibutuhkan dan syaratnya.

Formasi yang dibuka:

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Lulusan S1 jurusan Administrasi Negara/Ilmu Pemerintahan/Administrasi Publik/Manajemen SDM/Manajemen dan Kebijakan Publik

2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Lulusan S1 Ilmu Komunikasi/Komunikasi

3. Ahli Pertama - Statistisi

Lulusan D4 jurusan Statistika/Statistik

4. Terampil - Arsiparis

Lulusan D3 jurusan Manajemen Informasi dan Dokumen/Kearsipan

5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Lulusan D3 jurusan Administrasi Publik

6. Terampil - Pustakawan

Lulusan D3 jurusan Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan/Perpustakaan/Teknisi Perpustakaan/Perpustakaan dan Informasi

Baca juga: 3.296 Formasi Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Simak Jadwal dan Syaratnya

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20(dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu:

  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan
  • Ahli Pertama - Statistisi pernah bekerja di bidang statistik
  • Terampil - Arsiparis pernah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan
  • Terampil - Pustakawan pernah bekerja di bidang perpustakaan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

11. Berkelakuan baik

12. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 dari skala 4

14. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang TERAKREDITASI pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

15. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

Adapun bagi pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Seperti diketahui, Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BPS sama seperti seleksi PPPK lain yaitu:

Pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Baca juga: Segera Daftar Lowongan Kerja Lion Air Group untuk Lulusan D3 -S1, Ditutup besok, Berikut Syaratnya!

Cara Pendaftaran:

Bagi Anda yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online melaui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran disertai dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan.

Anda harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.

Informasi selengkapnya bisa Anda akses di https://casn.bps.go.id/.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved