Noel Menangis, Belum Sidang Sudah Minta Amnesti, Anggota DPR Buka Suara

Noel ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain, dalam kasus korupsi sertifikat K3 (keselamatan dan keamanan kerja)

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
Tribunnews/ Jeprima
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel diduga mendapat Rp3 miliar dari hasil memeras buruh. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang biasanya dikenal garang, kini memelas minta bantuan.

Noel ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain, dalam kasus korupsi sertifikat K3 (keselamatan dan keamanan kerja).

Noel bahkan tampak menangis saat memakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Matanya sembab, dua tangannya diborgol. Setelah selesai menuruni anak tangga, dia nampak terisak. 

Sebelum dibawa ke mobil tahanan, Noel sempat mengutarakan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Ingin Seperti Hasto! Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Eks Penyidik KPK Angkat Bicara

Respon Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mempertanyakan permintaan amnesti Noel.

Ia baru saja jadi tersangka, belum disidang, tetapi sudah minta Amnesti.

Tandra mengatakan, amnesti semestinya diberikan kepada orang-orang yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

Sedangkan Noel baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani sidang. 

"Amnesti itu apa sih? Pengampunan, kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul enggak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?" kata Tandra saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025). 

Politikus Partai Golkar ini juga mengaku keberatan jika amnesti diberikan dalam kasus suap dan korupsi. 

Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai sambutannya menyatakan secara tegas bahwa pemerintahannya akan memerangi korupsi. 

Prabowo pun menyatakan tidak akan melindungi kadernya jika terjerat kasus korupsi. 

"Saya pribadi keberatan kalau amnesti diberikan, karena amnesti itu diberikan kepada kejahatan-kejahatan lain kecuali korupsi. Perbuatan crime against humanity, kejahatan kemanusiaan, human trafficking, judi, narkoba," kata Tandra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved