Sempat Pro-Kontra, Pemkab Pandeglang Akhirnya Alokasikan Anggaran Rp 38 Miliar untuk Sepeda Listrik
Sempat menuai pro-kontra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya mengalokasikan anggaran untuk pembelian sepeda listrik.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sempat menuai pro-kontra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya mengalokasikan anggaran untuk pembelian sepeda listrik.
Pengadaan tersebut dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023, dengan nilai Rp 38 miliar.
Pengadaan pembelian sepeda listrik, khusus untuk RT/RW.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yanya Gunawan mengatakan, alokasi anggaran 38 miliar tersebut untuk 35 kecamatan.
"Jadi BKAD ini hanya memposisikan, untuk pembelian sepedanya nanti akan ada proses lelang," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (9/1/2023).
Dirinya menuturkan, anggaran yang sudah teralokasikan tersebut akan diserahkan kepada setiap kecamatan.
"Pendistribusiannya diserahkan langsung ke pihak kecamatan selaku pengguna anggaran," ujarnya.
"Sepeda dan perawatannya diserahkan pada masing-masing RT/RW. Sepeda listrik itu tercatat dalam aset kecamatan selaku OPD," sambungnya.
Sepeda tersebut akan ditempatkan untuk masing-masing RT/RW pada setiap kecamatan.
Pengadaan sepeda listrik merupakan bentuk dukungan Pemkab Pandeglang, kepada RT/RW yang ada di setiap kecamatan.
Kendaraan tersebut untuk mendukung tugas RT/RW yang harus keliling melakukan pekerjaannya melayani masyarakat.
Yahya menyampaikan, proses selanjutnya Pemkab Pandeglang akan melakukan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang nantinya akan menentukan pemenang lelang pengadaan sepeda.
"Jadi pengandaan barang harus TKDN dulu, dan Ibu Bupati juga sudah menyanggupinya," ujarnya.
Dirinya menambahkan, pembeliannya akan dikawal langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kita akan membahas ini bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TPAD," ucapnya.