Tindaklanjuti Insiden Mobil Terjatuh di Laut, Satgas Nataru Polda Banten Periksa 11 Saksi
Polda Banten terus melakukan penyidikan terhadap insiden kecelakaan mobil yang terjatuh ke laut, tepatnya di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Polda Banten terus melakukan penyidikan, terhadap insiden kecelakaan mobil yang terjatuh ke laut, tepatnya di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut.
Satgas Nataru Polda Banten telah memeriksa sebanyak 11 saksi.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," ujar Shinto yang dikutip dari group WhatsApp, Senin (09/01/2022).
Selanjutnya, kata Shinto, tim penyidik juga akan memeriksa saksi ahli.
Dalam hal ini, penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli.
Kemudian setelah selesai proses tersebut, penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka.
"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
Keduanya berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk dilakukan penanganan medis.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.