Napi Kabur dari Lapas Serang
KRONOLOGI Dua Napi asal Pandeglang Kabur dari Lapas Serang Usai Panjat Tembok
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono membenarkan informasi dua narapidana asal Pandeglang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang 28 Desember
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono membenarkan informasi dua narapidana asal Pandeglang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang pada 28 Desember 2022.
"Iya benar. Kejadiannya tanggal 28 kemarin, melompat di tembok dekat pos tiga sekitar pukul 17:45 sore, menjelang maghrib," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Aturan Baru Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia dan Kuota Bertambah, Wali Kota Serang : Kabar Baik
Kedua narapidana itu berinisial S dan A. Diketahui, S merupakan narapidana kasus pencurian yang dipidana selama 3 tahun.
S ditahan di Lapas Kelas IIA Serang sejak 22 November 2022, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Sedangkan A merupakan narapidana kasus penggelapan yang dipidana selama 2 tahun 6 bulan.
A ditahan di Lapas Kelas IIA Serang sejak 4 Agustus 2022, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Setelah insiden ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tracking dan pencarian.
"Upaya yang kita lakukan, kita tetap melakukan pencarian bersama Poles kita cari ke rumahnya dan tempat keluarganya," ungkapnya.
Untuk bisa menemukan kedua narapidana tersebut, pihaknya membuat empat tim.
Tim dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota dan Kanwil Kemenkumham Banten juga membantu melakukan pencarian.
Baca juga: Salis Farida Jadi Plt Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang Dihuni 3.000-an Warga Binaan
"Kita lakukan normalisasi keadaan di dalam lapas, namun pelayanan kunjungan, aktifitas warga binaan dan kegiatan di tempat ibadah tetap normal seperti biasa," ungkapnya.
Atas insiden itu, kini narapida yang tidak memiliki kepentingan tidak diberikan kebebasan dalam melakukan aktifitas di Lapas.
"Dulu bebas berjemur di luar lingkungan blok, melakukan kegiatan rutin olahraga sekarang hanya betul-betul pemain saja. Kalau yang lainnya hanya bisa olahraga dan melakukan aktifitas di dekat bloknya saja," tukasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.