Napi Kabur dari Lapas Serang
Empat Fakta Dua Narapidana di Lapas Serang Kabur Memanjat Tembok, Gunakan Kayu Bekas
Berikut ini fakta terkait dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kabur dengan cara memanjat tembok.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta terkait dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kabur dengan cara memanjat tembok.
Kronologi
Dua narapidana asal Pandeglang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang pada 28 Desember 2022.
Informasi itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono.
"Iya benar. Kejadiannya tanggal 28 kemarin, melompat di tembok dekat pos tiga sekitar pukul 17:45 sore, menjelang maghrib," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Gunakan Kayu Bekas, 2 Narapidana di Lapas Kelas II A Serang Kabur Memanjat Tembok
Kabur Gunakan Kayu Bekas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menuturkan, keduanya kabur pada hari Rabu (28/12/2022) lalu sekitar pukul 17.55 WIB.
"Modus operandinya klasik, dia menggunakan alat bantu berupa sisa-sisa kayu yang ada di sekitaran untuk digunakan sebagai alat bantu memanjat tembok," ujar Masjuno saat ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2023).
Juno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat jam rawan yakni menjelang magrib.
Saat itu, kata dia, situasi cuaca sedang gerimis setelah sebelumnya diguyur hujan deras.
Dalam situasi jam rawan itu, kedua narapidana menggunakan kayu untuk memanjat tembok.
"Saat ini kita sudah lakukan pendalaman tentang modus operandinya, kita sudah memintai keterangan beberapa pihak petugas," katanya.
Identitas Napi
Kedua narapidana itu berinisial S dan A. Diketahui, S merupakan narapidana kasus pencurian yang dipidana selama 3 tahun.