Lukas Enembe Ditangkap di Restoran di Jayapura, Ini Profil Gubernur Papua hingga Perjalanan Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Staf Khusus Gubernur Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Usai Konflik dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kini Diburu KPK, Kasus Apa?

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Profil Lukas Enembe

Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.

Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.

Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.

Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Berpangkat AKBP Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap oleh KPK

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved