Kasus Korupsi
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK pun membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji.
Seperti diketahui, Gus Yahya yang merupakan kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Cerita di Balik Pemeriksaan Eks Menag Gus Yaqut, Diteriaki Maling oleh Massa Aksi
KPK kemungkinan akan dimintai keterangan dari Gus Yahya.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan, pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Budi menegaskan bahwa satu fokus utama penyidik adalah menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Karena itu, pemeriksaan saksi, termasuk potensi pemanggilan Gus Yahya, diarahkan untuk mendalami jejak uang haram tersebut.
"Terkait dengan dugaan aliran uang ya, dalam melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK selain melakukan pemeriksaan kepada para saksi," jelas Budi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan KPK tengah menerapkan metode follow the money untuk melacak ke mana saja dana hasil korupsi mengalir dalam kasus kuota haji.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji melibatkan peran ormas.
Asep menegaskan langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan institusi tertentu, melainkan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara (asset recovery).
Di sisi lain, pihak PBNU melalui A’wan Abdul Muhaimin telah mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Ia mengaku gerah karena lambatnya penanganan kasus dinilai telah mencemari nama baik PBNU dan menimbulkan kesan seolah-olah lembaga tersebut terlibat secara institusional.
KPK
korupsi
kuota haji
Kemenag
Ketua Umum
Nahdlatul Ulama (NU)
KH Yahya Cholil Staquf
Yaqut Cholil Qoumas
Ini Modus Pegawai BRI Panongan Tangerang yang Diduga Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana CSR |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda |
![]() |
---|
Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Potensial Ikut Tanggung Jawab di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Bersuara Tinggi: Saya Tak Lakukan Apapun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.