Pemilu 2024
Ini Besaran Gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024, Apa Tugas, Wewenang, dan Kewajibannya?
Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024 dibuka pada 14-19 Januari 2023.
2. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
Baca Juga: 55 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya
3. Pelaksanaan kampanye;
4. Pendistribusian logistik Pemilu;
Baca juga: Mau Gaji Rp 8,18 Juta per Bulan? Buruan Kedutaan Besar AS di Jakarta Buka Lowongan Kerja
5. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
6. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
7. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPSI;
8. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
9. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan
10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
11. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;
Baca juga: Cristiano Ronaldo Resmi Gabung dengan Al-Nassr, Gaji dalam Satu Musim Sangat Fantastis
12. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;
13. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
14. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.