Tangis Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Mampukah Ringankan Hukuman?

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tangisan yang diperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J,

Editor: Glery Lazuardi
(Istimewa)
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tangisan yang diperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J,

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam sidang tidak banyak berpengaruh terhadap jaksa penuntut umum atau majelis hakim dalam menyusun tuntutan dan putusan akhir atau vonis.

"Kaitannya dengan tuntutan saya kira tidak berpengaruh karena tuntutan jaksa maupun putusan hakim pasti akan didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

"Bukan pada keadaan terdakwa yang menangis baik karena menyesali kejadian ataupun menyesali takdir yang menimpanya," sambung Abdul.

Baca juga: Putri Chandrawati Nangis, Ngaku Malu Jadi Korban Perkosaan Yosua: Takut Ferdy Sambo Tak Cinta

Abdul menilai tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan lebih disebabkan karena mereka meratapi nasib mereka saat ini karena dibui dan menjadi sorotan masyarakat.

"PC (Putri Candrawathi) dan FS (Ferdy Sambo) menangis saya kira konteksnya peristiwa secara keseluruhan yang menyebabkan mereka duduk di kursi terdakwa. Mereka mungkin menyangka tidak akan tragis seperti ini, karena itu mereka menangis," ucap Abdul.

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu,

Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.

Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.

"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.

"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.

Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini ketika kedua orang tuanya ditahan dalam kasus itu.

"Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.

Baca juga: Ingat Anak dan Kariernya, Ferdy Sambo Nangis di Persidangan, Ungkap Penyesalan hingga Minta Maaf

Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.

Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved