Tangis Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Mampukah Ringankan Hukuman?

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tangisan yang diperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J,

Editor: Glery Lazuardi
(Istimewa)
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tutur Putri Candrawathi sambil menahan tangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2023).

Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.

Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Ogah Dilibatkan dalam Tragedi Duren Tiga

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi.

"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peluang Tipis Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ringankan Tuntutan"

Thin Opportunity Tears of Ferdy Sambo and Putri Candrawathi Lighten Demands

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved