Kepatuhan Arif Rachman Terhadap Ferdy Sambo jadi Buah Simalakama: Takut Pak Hakim

Arif Rachman Arifin mengaku seluruh kegiatan yang dilakukannya terkait perkara, seluruhnya adalah perintah dari pimpinannya yakni Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin menyampaikan penyesalannya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin menyampaikan penyesalannya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).

Penyesalan itu disebut karena dirinya terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.

Arif Rachman Arifin mengaku seluruh kegiatan yang dilakukannya terkait perkara, seluruhnya adalah perintah dari pimpinannya.

Arif menerangkan pimpinan langsungnya adalah Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, hingga Ferdy Sambo.

Baca juga: Tangis Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Mampukah Ringankan Hukuman?

Hal ini disampaikan Arif Rachman Arifin dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Semua kegiatan mulai tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10 dan tanggal 12, 13 itu semuanya perintah dari pimpinan saya. Pimpinan langsung yang berwenang ada Pak Agus, ada Pak Hendra, ada Pak Deni, termasuk Pak Ferdy," kata Arif dalam persidangan.

Arif pun mengaku dirinya secara pribadi sangat menyesal karena menaruh kepercayaan dan loyalitas yang terlalu tinggi terhadap pimpinannya.

Kepercayaan dan loyalitas terhadap pimpinannya itu kini membuatnya terseret dalam kasus yang dibuat oleh pimpinannya.

"Pribadi saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya," ujarnya.

"Terlalu loyal dan percaya, apa saja perintah pimpinan saya dianggap benar," lanjut dia.

Arif Rahman Arifin pun mengaku memiliki tingkat ketakutan yang besar kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Mulanya, tim kuasa hukum mengonfirmasi soal adanya ancaman dan rasa takut yang dialami oleh Arif Rahman terkait dengan peristiwa yang menjeratnya.

Baca juga: Putri Chandrawati Nangis, Ngaku Malu Jadi Korban Perkosaan Yosua: Takut Ferdy Sambo Tak Cinta

"Saya di sini melihat terdakwa bilang ada antara ancaman dan takut. 70 persen takut, ini kan dari jarak nonton (CCTV) itu kan agak lama ya. Ini apa yang membuat saudara gak mengatakan?" tanya tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Takut. Saya kemarin saja pak hakim yang mulia," kata Arif Rahman dengan beberapa detik terdiam.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Makim Ahmad Suhel meminta kepada Arif Rahman untuk tetap berbicara terkait kejadian sesungguhnya dalam persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved