Pasien Keracunan Jajanan Ciki Ngebul Ngebul Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Kasus ciki ngebul saat ini belum kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB dan baru terjadi di beberapa daerah.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com
Ciki ngebul. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, biaya pengobatan kasus keracunan ciki ngebul bisa memanfaatkan asuransi maupun BPJS Kesehatan bagi yang telah menjadi anggota JKN. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus keracunan ciki ngebul belakangan ini menjadi sorotan.

Jajanan ciki ngebul sempat populer dan banyak diminati.

Ciki ngebul adalah makanan ringan warna-warni dengan tambahan nitrogen cair sehingga mengeluarkan asap.

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. (Ilustrasi/BPJS Kesehatan)

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, biaya pengobatan kasus keracunan ciki ngebul bisa memanfaatkan asuransi maupun BPJS Kesehatan bagi yang telah menjadi anggota JKN.

Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, dr. Anas Ma'ruf mengungkap, keracunan ciki ngebul mengikuti pembiayaan penyakit yang lain.

Alasannya, kasus ciki ngebul saat ini belum kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB dan baru terjadi di beberapa daerah.

"Maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Kalau ada yang menggunakan asuransi lain (bisa pakai) atau pun pakai BPJS atau metode yang lain," ujar dr Anas dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Penetapan kasus KLB itu, kan, melihat dari banyaknya kasus dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," sambung dia.

Diketahui, puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan panganan berasap atau ciki ngebul

Ciki Ngebul atau Chikbul  memakan korban. puluhan anak ekracunan. Korban ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.
Ciki Ngebul atau Chikbul memakan korban. puluhan anak ekracunan. Korban ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi. (istimewa/instagram)

Kementerian Kesehatan mencatat, kasus pertama ditemukan pada Juni 2022.

Hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi ciki ngebul

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti biasa.

Bahkan 2 anak harus dirujuk ke rumah sakit, dimana satu pasien mengalami lambung terbakar.

Sementara kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut.

(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Pengobatan Keracunan Jajanan Ngebul Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved