Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Ini Kandungan Berbahaya Rokok elektronik

Rokok elektronik atau vape sering kali dianggap lebih sehat, dibandingkan rokok konvensional berbahan baku tembakau.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Dokter Spesialis Paru RS Persahabatan Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan rokok elektrik juga mengandung sejumlah zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, seperti nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rokok elektronik atau vape sering kali dianggap lebih sehat, dibandingkan rokok konvensional berbahan baku tembakau.

Namun, ternyata vape pun tak lebih aman dibandingkan rokok biasa.

Pada rokok elektrik juga mengandung sejumlah zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, seperti nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan.

Baca juga: Kado Tahun Baru 2023 dari Pemerintah, Naiknya Tarif Cukai Rokok, Jalan Tol dan Bunga KPR

Selain itu, ada kandungan glycol dan gliserol yang menyebabkan iritasi saluran nafas dan paru, aldehyde dan formaldehyde penyebab inflamasi paru dan karsinogen, logam dan heavymetals, serta particulate matter.

Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok, namun tidak menggunakan atau membakar daun tembakau seperti halnya rokok konvensional, melainkan mengubah cairan menjadi aerosol atau uap yang dihisap oleh perokok ke paru-parunya. 

“Rokok elektrik juga menghasilkan nikotin dalam bentuk aerosol atau uap dan kemudian diinhalasi atau dihisap oleh pengguna. Rokok elektrik tidak menghasilkan asap (smoke), tetapi menghasilkan aerosol atau uap (vapor),” ungkap Dokter Spesialis Paru RS Persahabatan Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc, yang juga Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), saat media group interview secara virtual, Sabtu (14/1/2023).

Dr Erlina menyebutkan, bahwa sekali hisap pada rokok elektrik mengandung 0-35 mg nikotin, namun perlu diperhatikan saat seseorang menghisap 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg. Hal ini sama seperti yang dihantarkan oleh satu batang rokok konvensional.

“Nah kita tahu kan orang menghirup (rokok elektrik) kan berkali kali, jadi kalau menghirup 30 kali itu sama dengan kadar nikotin yang dihantarkan oleh satu batang rokok,” jelasnya.

Dr Erlina menegaskan, walaupun dianggap rokok elektrik lebih aman, padahal sebetulnya tetap potensi toksisitasnya ada karena ada kandungan nikotin, glycol, aldehyde, logam, dan yang lain.

Kandungan tersebut akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, di saluran nafas, serta bisa memengaruhi kerja jantung, memengaruhi kerusakan sel, dan juga karsinogen.

Baca juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2023, Berikut Daftar Terbaru Harga Eceran Rokok per Batang, Alamai Kenaikan

Dengan demikian, rokok elektrik juga dapat berbahaya dan menyebabkan masalah pernapasan, kanker, hingga menurunkan kesuburan atau infertilitas.

“Rokok elektrik dan rokok konvensional itu sama-sama mengandung nikotin, sama-sama mengandung bahan karsinogen, dan sama-sama mengandung bahan toksik lainnya. Jadi sama-sama adiksi dan berbahaya untuk kesehatan,” tegas dr. Erlina.

Ia juga menyanggah klaim produsen vape yang menyatakan rokok elektrik lebih aman dari rokok biasa karena tidak mengeluarkan asap.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2023 Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang, Ini Kata Presiden Jokowi

Menurut dia, rokok elektrik tetap mengeluarkan uap. Uap inilah yang berbahaya bagi perokok pasif. "Rokok elektrik tidak dapat dikatakan aman. Disarankan tidak digunakan sampai terbukti aman," ucap dr. Erlina.

Perlu diketahui, menurut data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pengguna rokok elektrik di Indonesia sudah mencapai 2,2 juta orang per Juli 2022. "Datanya kemungkinan bertambah saat ini," pungkas dr. Erlina.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Punya Kandungan Nikotin Berbahaya, 30 Hisapan Vape Setara Konsumsi Satu Batang Rokok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved