Pengakuan Orangtua Mahasiswa Unila: Setor Rp 100 Juta Agar Anaknya Masuk Fakultas Kedokteran

Salah satu saksi dalam sidang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 mengaku pernah menyerahkan Rp 100 juta.

Editor: Ahmad Haris
TribunLampung.co.id/Deni Saputra
Wakil Dekan FK Unila Razmi Zakiah Oktarlina (tengah), Dr Zuchrady (kanan), serta Sofiah (kiri) saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap Penerimaan Mahasisa Baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Rabu (17/1/2023).  

Razmi mengakui pernah menitipkan mahasiswa dari orang bernama Juanto.

Dia juga mengakui menerima uang titipan senilai Rp 300 juta.

Uang diserahkan kepada Asep Sukohar sekitar satu pekan setelah pengumuman PMB Unila.

"Prof Asep bilang uang itu akan digunakan untuk pembangunan gedung LNC,"

"Diserahkan di rumah pribadi Asep Sukohar sekitar Rp 300 juta,"

Selain itu, saksi Razmy juga mengatakan dirinya pernah mentransfer beberapa kali kepada Asep Sukohar

"Pernah beberapa kali transfer setiap bulan ke Prof Asep sekitar Rp 1-2 juta setiap bulan, itu untuk infaq LNC," kata dia.

Sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung berlangsung sampai malam.

Hal itu disesuaikan dengan saksi yang dihadirkan, Warek II Unila Prof Asep Sukohar, Warek III Prof Yulianto, dan Warek IV Prof Suharso.

Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, Wakil dekan FK unila Razmi Zakiah Oktarlina, Dr Zuchrady (dokter), serta Sofiah (orang tua mahasiswa).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Orangtua Mahasiswa Setor Rp 100 Juta Agar Anaknya Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved