Video Indehoynya Tersebar, Ketua DPRD PPU Polisikan Pemeran Perempuan

Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor, melaporkan perempuan berinisial FA (25) terkait kasus dugaan penyebaran video pornografi

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunTimur.com
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor (SMN) melaporkan perempuan berinisial FA (25) terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran video berkonten pornografi yang diduga dilakukan keduanya. 

Ia melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Senin (4/6/2022) lalu.

Syahruddin M Noor pada pergantian antar waktu ini, menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi.

Pergantian jabatan itu, dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.

Dikutip dari situs resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Berawal Chek-in dengan Wanita Muda Bertarif Rp1,5 Juta

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved