Laporan Kematian Sang Anak Dirasa Janggal, Satlantas Polres Serang Diadukan ke Polda Banten

Seorang ibu bernama Sartu (50) di Serang mengadukan Satlantas Polres Serang ke Polda Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Seorang ibu bernama Sartu (50) di Serang melaporkan Satlantas Polres Serang ke Polda Banten lantaran, laporan kematian sang anak bernama AS alias Agus Setiawan (21) yang diduga tewas kecelakaan dirasa menyimpan kejanggalan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Seorang ibu bernama Sartu (50) di Serang melaporkan Satlantas Polres Serang ke Polda Banten.

Hal itu lantaran, laporan kematian sang anak bernama AS alias Agus Setiawan (21) yang diduga tewas kecelakaan yang dibuat oleh Satlantas Polres Serang dirasa menyimpan kejanggalan.

AS dikabarkan meninggal karena diduga mengalami kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Minta Polda Banten Periksa Satlantas Polres Serang, Ini Penyebabnya

Pihak keluarga menilai bahwa kematian yang dialami AS, disebabkan adanya faktor lain.

"Karena kita lihat berdasarkan luka dibagian leher dan kepala, dugaan kami ini bukan karena faktor kecelakaan," ujar Satria Pratama selaku Kuasa Hukum dari keluarga AS, saat ditemui di Polda Banten, Kamis (19/1/2023).

Terlebih lagi kondisi kendaraan korban yang hanya mengalami kerusakan kecil.

Kondisi kendaraan korban masih dalam kondisi utuh dan hanya bagian lampu belakang kendaraan yang rusak.

Selain itu, pada awal penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang.

Pihak keluarga tidak diberi tahu secara utuh oleh penyidik Satlantas Polres Serang.

"Seharusnya bila memang ini korban meninggal, itu harus dibuatkan hasil laporan penyidikan dari laka lantas. Sehingga keluarga mengetahui faktor penyebab kematian ini apa," ungkapnya.

Bahkan pihak keluarga, kata dia, awalnya mendapatkan keterangan dari penyidik bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mengubah pernyataan bahwa AS merupakan korban tabrak lari.

Sehingga atas kematian AS, kemudian dilakukan pengajuan klaim asuransi.

Pengajuan asuransi itu, kata dia, dilakukan langsung oleh pihak Satlantas Polres Serang.

"Kemudian setelah asuransi itu berhasil di klaim, pihak keluarga mendapat uang asuransi," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Kasemen Kota Serang, Libatkan Kendaraan Odong-odong

Namun dari dana asuransi sekitar Rp 49 juta, yang diperoleh atas pengajuan dari pihak kepolisian ke pihak asuransi.

Pihak keluarga hanya mendapatkan uang sekitar Rp 24 juta, sedangkan Rp 25 juta nya dipotong petugas kepolisian.

"Uang itu dipotong Rp 25 juta oleh pihak Polres Serang," ucapnya.

Adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta agar pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Tepatnya pada tanggal 27 Desember 2022 lalu, makam AS kemudian dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Namun sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan dari penyidik mengenai hasil autopsi dari jenazah AS.

Untuk itu, pihak keluarga membuat pengaduan kepada Irwasda Polda Banten untuk mengusut kasus kematian dari AS.

Baca juga: Kemacetan Terjadi di Tol Tamer KM 69, Diduga Akibat Adanya Kecelakaan

"Keluarga AS ingin kasus ini diungkap sesuai fakta yang terjadi. Sehingga nanti baik proses penyelidikan atau penyidikan, kalau memang ini korban tabrak lari maka pihak keluarga meminta agar segera ditemukan pelakunya," ungkapnya.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa saat itu korban berniat mendatangi calon istrinya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sayur di pasar itu dikabarkan akan menikah pada tanggal 13 Desember 2022.

Sebelum peristiwa itu terjadi, AS berpamitan kepada ibunya untuk menemui calon istrinya.

Karena saat itu calon istrinya meminta AS datang untuk mengambil surat undangan.

"Saat itu mendiang AS pulang dari rumah pacar (calon istri,-red) nya, lalu dikabarkan mengalami kecelakaan sekitar 11 malam," katanya.

Pihak keluarga, menduga kecelakaan yang mengakibatkan AS meninggal ini bukan faktor murni kecelakaan.

Menurutnya ada faktor lain yang mengakibatkan kecelakaan sehingga AS meninggal.

"Pihak keluarga menduga kalau memang terjadi kecelakaan, tubuh korban terjadi lecet," katanya.

Namun berdasarkan sejumlah bukti-bukti, yang dimiliki pihak keluarga korban.

Kematian korban bukan murni atas kecelakaan, melainkan ada faktor lain yang menyebabkan AS meninggal.

"Bukti itu kita serahkan ke Polda Banten sebagai petunjuk, agar penyidik bisa memeriksa Satlantas Polres Serang," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved