Pemkot Serang Tutup Permanen Enam Peternakan Ayam di Kecamatan Walantaka
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, resmi menutup aktivitas peternakan ayam di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (19/1/2023).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, resmi menutup aktivitas peternakan ayam di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (19/1/2023).
Pemkot Serang menutup keenam peternakan ayam secara permanen karena terbukti melanggar Perda Nomor 8 tahun 2020.
Penutupan peternakan ayam tersebut dipimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Heri Hadi dan personilnya.
Baca juga: Didemo Warga Cigoong, Wali Kota Serang Akhirnya Tutup Permanen Perternakan Ayam di Walantaka
Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, penutupan perternakan ayam secara permanen ini dilakukan di empat kelurahan di Kecamatan Walantaka.
Diantaranya, Kelurahan Cigoong, Kelurahan Lebak Wangi, Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Pengampelan.
“Seluruh peternakan tidak memiliki izin, dan telah melanggar rencana tata ruang wilayah Kota Serang telah ditutup,” ujarnya usai lakukan penutupan permanen.
Ia mengatakan setelah dilakukan penutupan secara permanen maka tidak boleh kembali beroprasi.
Menurutnya keberadaan peternakan ayam tersebut tidak ada perizinan sama sekali dari Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kota Serang.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa aktivitas perternakan juga telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar, sehingga sangat perlu dilangsungkan penutupan secara permanen.
"Kegiatan perternakan juga mengganggu aktivitas warga, mengganggu kesehatan karena menimbulkan bau tidak sedap termasuk menimbulkan lalat yang mengancam kesehatan warga," katanya.
Pihaknya menyebutkan setelah proses penutupan permanen, petugas SatPol PP akan melakukan pemantauan hingga proses penertiban bangunan oleh pemilik peternakan.
Baca juga: Wacana Penutupan Kandang Ayam di Walantaka, Begini Kata Kepala Satpol PP Kota Serang
"Nanti eksekusinya dipantau langsung oleh Satpol PP dan OPD terkait lainnya," katanya.
Pemkot Serang Bakal Tiru Konsep Pajak Kampung Halaman ala Jepang untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Target 130 Ribu Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.