Satlantas Polres Serang Bantah Tuduhan Memotong Uang Asuransi Korban Kecelakaan
Satlantas Polres Serang membantah adanya pemotongan uang asuransi milik pihak keluarga korban kecelakaan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Satlantas Polres Serang membantah adanya pemotongan uang asuransi milik pihak keluarga korban kecelakaan.
Batahan itu disampaikan Laka Lantas Polres Serang, Ipda Shandi atas tuduhan dari pihak keluarga almarhum AS alias Agus Setiawan (21).
Menurut Shandi, asuransi yang diterima almarhum langsung masuk ke rekening ahli warisnya.
Baca juga: Diduga Tilep Duit Asuransi Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Diadukan Ke Polda Banten
"Kami tidak ada sentuhan terkait masalah penerimaan uang. Kalaupun ada tunjukan orangnya, siapa yang menerimanya," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (19/1/2023).
Shandi menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya tidak lah benar.
"Ngga bener. Makanya saya kemarin mau ketemu sama kuasa hukumnya, saya undang tadi siang," katanya.

"Namun kuasa hukumnya ngga datang, dengan dalil ada kegiatan di polda mendampingi kliennya," sambungnya.
Menurut Shandi, pernyataan yang disampaikan kuasa hukum korban hanya lah sepihak.
Tentunya pernyataan yang disampaikan harus jelas, kata dia, memberikan uang tersebut kepada pihaknya yang mana.
"Kalaupun benar ada yang ngasih (Rp 25 juta,-red) ini pihak keluarga ngasihnya ke siapa? ke pihak kami, anggota kami yang mana? Silahkan dipertemukan," katanya.
Baca juga: Laporan Kematian Sang Anak Dirasa Janggal, Satlantas Polres Serang Diadukan ke Polda Banten
Shandi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil uang milik korban sepeser pun.
Disampaikan dia, bahwa uang korban itu langsung masuk ke rekening ahli warisnya.
"Karena uang tersebut diterima si ahli waris, sekarang si ahli waris ngasih uang sekonyong-konyong ke siapa," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Shandi membenarkan bahwa pihak keluarga telah mengajukan untuk dilakukan autopsi terhadap almarhum AS.
Namun untuk hasilnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik dari pihak rumah sakit.
"Sesuai permintaan keluarga minta autopsi namun hasil autopsi itu kami belum menerima. Karena ranahnya dari tim forensik, kami masih menunggu terkait hasilnya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya pihak keluarga dari almarhum AS, telah mengadukan kematian AS ke Polda Banten.
Pihak keluarga menduga adanya kejanggalan atas kematian yang dialami AS.
AS dikabarkan meninggal karena kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.
Namun berdasarkan bukti yang dimiliki pihak keluarga, korban terdapat luka sayatan dibagian kepala dan leher.
Pihak keluarga menduga bahwa kematian korban tidak murni kecelakaan, melainkan ada faktor lain yang mengakibatkan korban meninggal.
Sehingga atas temuan itu, pihak keluarga mengadukan kasus tersebut ke Polda Banten.
Keluarga Korban Minta Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Benarkan Anggotanya Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Jatuh, Lalu Koma, Polda Banten: Refleks |
![]() |
---|
Polisi Pemukul Pelajar di Serang Banten hingga Kritis, Bakal Disanksi Disiplin dan Kode Etik |
![]() |
---|
Terkait Anggota Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang hingga Kritis, Ini Hasil Pemeriksaan Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.