Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Terdapat 6 Komponen yang Biayanya Ditanggung oleh Jemaah
Jumlah usulan kenaikan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
TRIBUNBANTEN.COM - Usulan mengenai biaya haji tahun 2023 kini sedang menjadi sorotan.
Kenaikan biaya haji tahun 2023 diusulkan menjadi sebesar Rp69.193.733,60.
Alasan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M diumumkan oleh Kementerian Agama.

Di tahun 2022, biaya haji ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta.
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, usulan kenaikan biaya haji 2023 untuk menjaga dana haji di masa depan dan memenuhi prinsip keadilan.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Membengkak Rp 69 Juta, Bagaimana Jemaah yang Sudah Lunas? Berikut Penjelasannya
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (19/1/2023).
Jumlah usulan kenaikan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Terdapat enam komponen yang biayanya ditanggung oleh jemaah haji dalam kenaikan ini.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00;
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil dan ASN Kemenag, Bakal jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita |
![]() |
---|
Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut |
![]() |
---|
KPK Resmi Cekal Yaqut ke Luar Negeri, Dugaan Terseret Korupsi Kuota Haji Menguat? |
![]() |
---|
Profil Lengkap Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Ketum GP Ansor yang Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.