Satlantas Polres Serang Tegaskan Kecelakaan yang Menimpa Korban AS, Murni Kecelakaan Tabrak Lari
Kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpa AS alias Agus Setiawan (21) berbuntut panjang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Saat itu, penyidik Satlantas Polres Serang mencari informasi dari warga sekitar.
Kemudian mendapatkan keterangan saksi, bahwa saksi melihat ada kendaraan lain di TKP selain kendaraan korban.
Namun kendaraan tersebut sudah diamankan oleh teman atau kerabat dari pelaku.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, pihak Satlantas menemukan pelaku tabrakan yang diduga melarikan diri.
"Sehingga kami tegaskan perkara ini murni kecelakaan tabrak lari dan ada lawannya, kami melihat dari olah TKP dan sudah ada jejaknya, sudah kita amankan barang buktinya," ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti, pihak Satlantas juga telah menemukan orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Orang tersebut berinisial MN (18) berjenis kelamin laki-laki.
Diakuinya hingga saat ini, pihaknya belum mempertemukan antara keluarga korban dengan pelaku.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengingat saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari pihak Rumah Sakit.
"Tapi untuk lawannya yang jelas kami sudah mintai keterangan, pelaku MN sudah mengakui bahwa dia terlibat kecelakaan itu," tukasnya.
Namun pihak kepolisian belum mengamankan MN, lantaran kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui sebelumnya, AS merupakan korban kecelakaan maut, yang meninggal pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.
Meski kejadiannya sudah lama, pihak keluarga masih menduga adanya kejanggalan terhadap kematian korban.
Hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan ekhumasi jasad korban yang sudah dikubur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.