Didaulat PKS Jadi Bakal Calon Gubernur Banten Tahun 2024, Gembong R Sumedi Belajar dari Pengalaman

Gembong R Sumedi didaulat menjadi bakal calon gubernur Banten Tahun 2024 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com
Gembong R Sumedi didaulat menjadi bakal calon gubernur Banten Tahun 2024 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gembong R Sumedi didaulat menjadi bakal calon gubernur Banten Tahun 2024 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pria kelahiran Jakarta 12 Maret 1968 itu, saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PKS Banten.

Selain masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Banten, Gembong digadang-gadang akan maju pada pemilihan gubernur 2024.

Ia didaulat sebagai bakal calon gubernur Banten, berdasarkan dukungan dari para kader DPW Banten hingga Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Meski perhelatan Pilkada masih lama, namun ia sudah mendeklarasikan sejak pertengahan tahun 2022.

Gembong menyampaikan, bahwa alasan pihaknya mendeklarasikan jauh hari, hal itu karena belajar dari pengalaman sebelumnya.

"Belajar dari pengalaman, PKS di Banten ini sudah dua kali mengusung kader untuk maju di pilgub, pernah pak Zulkieflimansyah kemudian pak Jazuli, namun keduanya tidak lolos memenangkan kontestasi pilgub di Banten," katanya kepada TribunBanten.com saat di kantornya, Rabu (18/1/2023).

Oleh karenanya, meski perhelatan Pilkada digelar pada tahun 2024, pihaknya mendeklarasikan bacagub jauh hari.

Baca juga: Kisah Gembong R Sumedi, Eks Pegawai Pabrik di Cilegon yang Kini Jadi Pimpinan Partai di Banten

Disampaikan Gembong, proses deklarasi itu dilakukan berdasarkan diskusi dengan para kader di tingkat kabupaten kota.

PKS memberanikan untuk mengusung bacagub, lantaran posisi partai PKS di Banten berada di urutan tiga.

"Kalau lihat kursi di dewan nomor satu gerindra 16 kursi, kedua PDIP 13 kursi, ketiga PKS dan Golkar 11 kursi, artinya posisi PKS ada di tiga besar," katanya.

Sehingga menurut Gembong, hal wajar bagi partai PKS untuk mengusung bakal calon gubernur.

Awalnya, kata dia, pada saat memutuskan akan mencalonkan bakal calon gubernur, secara internal, PKS belum mempunyai sosok yang akan diusung sebagai bakal calon gubernur.

"Sebelum pertemuan itu, kita bersama pengurus mencoba sounding terutama dengan anggota DPR RI yang ada di Banten, mulai dari pak Mulyanto, pak Jajuli, dan pak Dimyati," katanya

Namun mereka semuanya tidak ada satupun yang bersedia untuk dicalonkan sebagai bakal calon gubernur.

Dikarenakan dirinya menjabat sebagai ketua DPW PKS di Banten, kata Gembung, tentu merasa bertanggung jawab dalam partai.

"Masa iya partai sebesar PKS ini enggak punya calon? Nah akhirnya didaulat lah saya oleh temen-temen pengurus," ungkapnya.

Secara internal, para kader PKS se-Banten mempercayakan bacagub kepada Gembong.

Namun, meski didaulat sebagai bacagub, Gembong mengaku tidak tahu apakah dirinya diputuskan oleh DPP PKS atau tidak.

"Tapi tidak ada larangan kita mendeklarasikan sebagai bakal calon, kecuali mendeklarasikan sebagai calon," terangnya.

Gembong menyampaikan, latar belakang dirinya diusung sebagai bacagub 2024, pertama, karena partai PKS ini partai yang besar di Banten, dan harus ada sosok yang dicalonkan.

Kemudian selama ini PKS pernah mencalonkan, tapi belum berhasil karena terlambat start.

"Mumpung masih ada waktu dua tahun menjelang pilkada, jadi udah Bismillah kita coba curi stard maju aja dulu," tukasnya.

Namun, untuk menentukan calon gubernur, PKS akan menetapkannya setelah menggelar rapat internal dewan pimpinan tingkat pusat (DPTP).

Di sana para pimpinan PKS di tingkat pusat mulai dari presiden PKS, sekjen, bendahara, ketua majelis syuro dan lain sebagainya menggelar rapat DPTP.

Keputusan tersebut akan disampaikan setelah Pemilu 2024 digelar.

"Yang jelas pasti akan diputuskan setelah pemilu, kayanya enggak akan sebelum pemilu."

"Karena posisioning PKS akan maju di pilkada itu tergantung hasil pemilu," katanya.

Hasil pemilu 2024 itu menjadi barometer PKS, untuk bisa mengajukan calon ke pilkada.

Apabila PKS mendapatkan suara di atas target, maka PKS dapat mengusung calon sendiri.

"Tapi kalau misalkan suara PKS belum mencapai 20 persen, berarti kan kita harus berkoalisi dengan partai lain," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved