Lutfi Agizal Laporkan Akun TikTok Mandi Lumpur ke Polda Metro Jaya, Kontennya Dinilai Tak Bermoral

Aktor Lutfi Agizal melaporkan beberapa akun TikTok ngemis online mandi lumpur, khawatirkan generasi masyarakat Indonesia.

Kolase TribunBanten.com/TikTok
Aktor Lutfi Agizal melaporkan beberapa akun TikTok ngemis online mandi lumpur, khawatirkan generasi masyarakat Indonesia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aktor Lutfi Agizal melaporkan sejumlah akun TikTok dengan konten ngemis online mandi lumpur ke Polda Metro Jaya.

Dikutip dalam kanal YouTube Populer Seleb pada Minggu (22/1/2023), Lutfi Agizal datang ke kantor polisi bersama kuasa hukumnya, Sukardi.

Ia menilai bahwa siaran langsung mandi lumpur tak memberikan nilai moral dan merugikan banyak masyarakat.

Sedangkan, kreator yang melakukan mandi lumpur mendapatkan banyak keuntungan setiap harinya.

"Ada kita beberapa konten yang kita laporkan," ujar Lutfi Agizal.

Baca juga: Upaya Pemerintah NTB Hentikan Aksi Nenek Layar Sari Mandi Lumpur, Beri Modal Wirausaha

Lutfi Agizal telah melaporkan beberapa konten mandi lumpur yang terjadi di kawasan Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Sukardi, kuasa hukum Lutfi Agizal.

"Termasuk yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Sukardi.

Sebelumnya, konten mandi lumpur yang disiarkan secara langsung itu sering terjadi di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Beberapa pelaku mandi lumpur di NTB juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kini, Lutfi Agizal menyoroti konten mandi lumpur yang terjadi di kawasan Jakarta.

Konten mandi lumpur yang terjadi di kawasan Jakarta itu tak jauh beda dengan yang terjadi di NTB.

"Aktivitasnya serupa yang terjadi di NTB yang lagi viral," ujar Sukardi.

"Yang di NTB menjadi booster dan menjamur di kawasan lain, dan omsetnya menghasilkan, itu yang kita khawatirkan," ujar Lutfi Agizal.

Namun, Lutfi Agizal enggan menyebutkan detail nama konten yang ia laporkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved