Soal Usul Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta, Jokowi Sebut Belum Final: Masih Proses Kajian
Presiden Jokowi mengatakan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama belum bersifat final.
Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 % menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tegaskan Usul Kenaikan Biaya Haji Belum Final
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.