Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rekam Aksinya, Pria di Bali Ditangkap atas Laporan Ibu Korban

Seorang pemuda di Bali berinisial KA (19) tega melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan merekam aksinya.

Tribun Video
ilustrasi video asusila. Seorang pemuda di Bali berinisial KA (19) tega melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan merekam aksinya. 

Orang Tua Korban Buat Laporan

Setelah video asusila berdurasi satu menit tersebar, orang tua korban mendatangi Unit PPA Polres Buleleng, Jumat (20/1/2023).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan laporan yang dibuat adalah perbuatan asusila anak di bawah umur.

"Jadi yang rencana akan dilaporkan perbuatan cabulnya karena umur wanitanya masih di bawah 18 tahun, bukan beredarnya video tersebut," paparnya, masih dari TribunBali.com.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pria dalam video asusila sudah salah karena mencabuli anak yang masih di bawah umur dan merekamnya.

"Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Bali Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rekam Aksinya, Video Asusilanya Tersebar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved