WADUH! Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E?

Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Formula E. Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bambang Widjojanto (BW, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pilpres 2024.

Salah satunya, lewat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Bambang Widjojanto menduga, KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dirinya menyebut pertemuan tersebut bukanlah berasal dari undangan BPK, seperti yang diucapkan oleh KPK.

"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan, bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK."

"Tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK pasca-dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK."

"Mereka ingin 'meyakinkan', untuk tidak menyebutnya sebagai 'memaksa', agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negara, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari deputi, direktur, hingga satgas penyelidikan," ungkap BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Dukungan Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024

Dalam sejarah KPK, menurutnya, tidak lazim apabila inisiatif ekspose justru berasal dari KPK.

Terlebih, belum ditemukan alat bukti yang cukup atas kasus Formula E.

Ditambah, tahapan pemeriksaan kasus Formula E baru penyelidikan.

"Apalagi SOP BPK juga tegas mengatur penghitungan kerugian keuangan negara tidak dapat dilakukan bila suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan," jelas BW.

Dari selentingan informasi yang didapatnya pula, BW menyebut, pada waktu ekspose di BPK terjadi selisih paham antara pimpinan KPK yang hadir dengan jajaran penindakan.

Satgas penyelidikan bersikeras atas tujuh kali hasil ekspose, yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Ada pertanyaan, apakah BPK akan 'dijebak' untuk 'ditarik masuk' dan 'disandera' dalam kasus Formula E?" Tanya BW.

BW turut menyinggung soal Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang diadukan kepada Dewan Pengawas KPK.

Dia menyebut laporan tersebut ada indikasi terjadi disebabkan keduanya berselisih dengan pihak yang memaksakan ekspose terhadap Formula E.

"Seharusnya tiga orang pimpinan yang memimpin ekspose di BPK justru menjadi pihak yang harus diadukan dan diperiksa oleh Dewas KPK."

"Karena telah dengan sengaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," papar BW.

Selain itu, BW berujar, Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.

Dia menyinggung soal adanya orang tidak dikenal, mengirimkan sekantong penuh ular kobra terhadap eks Gubernur Banten yang berencana bertemu Anies Baswedan.

"Peristiwa tersebut sudah jelas menunjukkan Anies Baswedan sedang dimatikan keperdataan dan konstitusionalnya, agar tidak dapat dipilih sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan," paparnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BW: Ada Informasi Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved