7 Anak di Bawah Umur Setubuhi Paksa Gadis 15 Tahun di Palembang, Korban Sempat tak Pulang ke Rumah
Nasib nahas menimpa seorang gadis 15 tahun berinisial AN di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang gadis 15 tahun berinisial AN di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
AN dirudapaksa oleh tujuh anak di bawah umur dan enam di antaranya berinisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ telah ditangkap polisi.
Keenam pelaku ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Jemaah Umrah di Mekah, Satu WNI Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kronologi
Korban AN sempat tak pulang ke rumahnya. Sehingga orangtua korban sempat mencari keberadaannya.
Sampai orangtua korban melaporkan kejadian hilangnya AN ke Polsek Sako.
Namun setelah dilaporkan ke Polsek Sako, korban berhasil ditemukan.
Tapi orangtua korban terkejut dengan pengakuan anaknya itu.
Sebab AN mengaku ke orangtuanya sudah dirudapaksa oleh tujuh remaja.
Sontak pengakuan korban mengagetkan orang tuanya dan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (4/1/2023) malam.
"Setelah anak saya ketemu kami melakukan pendekatan dan korban mengaku sudah dirudapaksa pelaku sebanyak dua kali dalam waktu berbeda," kata orangtua korban WIY, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Kesakitan Berjalan saat Manggung di Sarinah, Dikta Diduga Alami Pelecehan, Videonya Viral di TikTok
Satu Pelaku Belum Ditangkap
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Najib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban berinisial WIY (50) di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (9/1/2023).
"Alhamdullilah, setelah mendapatkan laporan orangtua korban, anggota PPA langsung bergerak dan menjemput para pelaku di rumahnya masing-masing," kata dia.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Wakepsek SMP 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan, Sebut Laporan Fitnah dan Janggal |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan Siswa Laki-laki oleh Oknum Wakepsek SMP di Tangerang |
![]() |
---|
Parah! Siswa SMP di Kota Tangerang Ini Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakepseknya |
![]() |
---|
Awal Mula Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wakepsek di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.