Para Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Terancam Penjara di atas 5 Tahun  

Kasus pelemparan batu pada  bus tim sepabola Persis Solo pada Sabtu (28/1/2023), masih didalami oleh Polres Tangerang Selatan.

Editor: Ahmad Haris
Twitter pagarhijau
Kolase bus pemain Persis Solo yang jadi sasaran pelemparan batu di Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Kasus pelemparan batu pada  bus tim sepabola Persis Solo itu masih didalami oleh Polres Tangerang Selatan. 

Diketahui, saat hendak memasuki jalan tol, bus Persis Solo diserang dan dilempari benda-benda padat.

Aksi tersebut pun direkam oleh penumpang dan diupload di sosial media sehingga langsung viral.

Manajer Persita Tangerang, I Nyoman Suryanthara mengatakan, pihaknya akan mengusut dan membawa pelaku pelemparan bus Persis Solo kepada pihak kepolisian.

Secara terpisah, kasus pelemparan bus yang viral tersebut pun dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan.

"Sedang diselidiki. Nanti kalau sudah lengkap, disampaikan ya," balas Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto.

Sebelumnya, pihak Persita telah berupaya memberikan pengamanan kepada pemain maupun suporter Persis Solo. 

Bahkan, agar tidak terjadi hal-hal merugikan, skema kepulangan suporter pun diatur sedemikian rupa.

Tommy menuturkan, seusai laga, suporter dan pemain Persis Solo diamankan lebih dulu di stadion, sembari menunggu fans dan pemain Persita pulang lebih dulu.

Saat bus Persis Solo pulang, pengawalan ketat telah dilakukan menuju tol.

 

Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul "7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Terancam Terjerat Pasal 170 KUHP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved