Para Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Terancam Penjara di atas 5 Tahun
Kasus pelemparan batu pada bus tim sepabola Persis Solo pada Sabtu (28/1/2023), masih didalami oleh Polres Tangerang Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelemparan batu pada bus tim sepabola Persis Solo pada Sabtu (28/1/2023), masih didalami oleh Polres Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.
Menurutnya, pendalaman insiden yang mencoreng dunia sepakbola Indonesia itu, dilakukan dengan memeriksa tujuh orang pelaku yang telah berhasil diamankan.
Ipda Galih menuturkan, kwtujuh pelaku pelemparan tersebut menjalani pemeriksaan dengan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Untuk saat ini ada sekitar 7 orang pelaku pelemparan yang sudah diamankan dan masing-masing pelaku secara maraton masih terus diperiksa Tim Satreskrim," ujar Ipda Galih di Mapolres Tangsel, Minggu (29/1/2023).
Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan guna menemui alat bukti lain yang memperkuat motif dari para pelaku dalam melakukan aksi pengerusakan.
Apabila terbukti, tujuh suporter Persita Tangerang itu akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.
"Untuk saat ini, status tujuh orang ini masih diperiksa sebagai saksi, kita masih dalami untuk mengetahui bukti-bukti lainnya," kata dia.
"Jika dari hasil pemeriksaan ini benar (aksi para pelaku) akan disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," sambungnya.
Galih memastikan, akan terus menyampaikan perkembangan terhadap pemeriksaan aksi pelemparan bus tersebut.
"Untuk perkembangannya akan disampaikan kembali berdasarkan hasil proses penyelidikan dan penyidikan nanti," terang Ipda Galih.
Diberitakan sebelumnya, bus tim Persis Solo diserang oleh oknum suporter yang tak bertanggung jawab usai melawat ke markas Persita Tangerang, Sabtu kemarin.
Kejadian tersebut terjadi saat bus yang berisi pemain dan ofisial Persis Solo pulang usai mengamankan satu poin (0-0) dari markas Persita, Stadion Indomilk Arena.
Diketahui, saat hendak memasuki jalan tol, bus Persis Solo diserang dan dilempari benda-benda padat.
Aksi tersebut pun direkam oleh penumpang dan diupload di sosial media sehingga langsung viral.
Manajer Persita Tangerang, I Nyoman Suryanthara mengatakan, pihaknya akan mengusut dan membawa pelaku pelemparan bus Persis Solo kepada pihak kepolisian.
Secara terpisah, kasus pelemparan bus yang viral tersebut pun dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan.
"Sedang diselidiki. Nanti kalau sudah lengkap, disampaikan ya," balas Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto.
Sebelumnya, pihak Persita telah berupaya memberikan pengamanan kepada pemain maupun suporter Persis Solo.
Bahkan, agar tidak terjadi hal-hal merugikan, skema kepulangan suporter pun diatur sedemikian rupa.
Tommy menuturkan, seusai laga, suporter dan pemain Persis Solo diamankan lebih dulu di stadion, sembari menunggu fans dan pemain Persita pulang lebih dulu.
Saat bus Persis Solo pulang, pengawalan ketat telah dilakukan menuju tol.
Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul "7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Terancam Terjerat Pasal 170 KUHP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.