Izin Pertandingan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena akan Dievaluasi Kepolisian

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, izin pertandingan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, akan dievaluasi.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/TribunTangerang.com/Net
Sebanyak tujuh suporter Persita Tangerang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, izin pertandingan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, akan dievaluasi. 

Peristiwa pelemparan bus tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2023) pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, di antrean pintu masuk tol.

Berdasarkan keterangan ketujuh oknum suporter Persita Tangerang, motif pelemparan ke bus tim sepakbola milik Kaesang Pengarep tersebut karena balas dendam.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita," kata Faisal Febrianto.

"Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya.

"Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus official atau pun pemain Persis Solo," katanya.

Sebelum melakukan penyerangan, oknum suporter tersebut berkumpul dan otak penyerangan bus yakni MR dan HK.

"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," ujarnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kapolres Tangsel akan Evaluasi Izin Pertandingan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved