Proses Rekrutmen PPK dan PPS Dianggap Bermasalah, Kantor KPU Pandeglang Digeruduk Mahasiswa

Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Dok/TribunBanten
Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.

Aksi para mahasiswa itu menuntut agar KPU Pandeglang dianggap bermasalah dalam perekrutan badan adhoc Pemilu 2024.

Mahasiswa menilai, KPU Pandeglang diduga dengan sengaja meloloskan sekretaris PPK, PPS, dan KPPS yang merangkap jabatan atau double job.

Koordinator Aksi Demo Forum BEM Pandeglang, Badru Zaman mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh KPU Pandeglang telah menyalahi aturan yang ada.

Baca juga: KPU Catat Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak Sebanyak 4.434

Diungkapkan Badru, ada dua tuntutan disampaikan dalam aksi yang dilaksanakan hari ini.

"Yang pertama harus dievaluasi kinerja KPU Pandeglang dan yang kedua menindak tegas panitia penyelenggara pemilu yang terindikasi merangkap jabatan seperti penunjukan sekretaris PPK, PPS, dan KPPS," katanya saat dihubungi TribunBanten, Senin (30/1/2022).

Dirinya menyebutkan, dari hasil diskusi dan temuan di lapangan, adanya kejanggalan dalam proses perekrutan badan adhoc.

"Hasil diskusi dan kajian kami di lapangan, adanya persoalan yang menurut kami janggal. Sehingga kami menduga KPU Pandeglang ini tidak tegas dalam pelaksanaan perekrutan badan adhoc," ujarnya.

Badru menjelaskan saat perekrutan PPK dan PPS melalui tes CAT, yang seharusnya sudah jelas disampaikan ke publik namun hasil tes tersebut tidak jelas.

"Kami meminta KPU Pandeglang agar menyampaikan informasi ke publik, karena kan ketika hasil CAT keluar tentunya ada beberapa regulasi yang disampaikan. Tetapi ketika tes wawancara tidak ada regulasi penilaiannya seperti apa,"

Dirinya menambahkan ada banyak yang bersuara nilai tes seratus lebih, tetapi tidak lolos ketika tes wawancara seperti itu.

"Tentu ini menjadi keresahan kami selaku mahasiswa sebagai power of control, dan kami menuntut KPU Pandeglang untuk bersikap netral," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved