Tim Hotman Paris Dampingi Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibunya, Diduga Terjadi Perzinahan
Tim kuasa hukum Hotman Paris mendampingi Norma Risma untuk melaporkan mantan suami Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Tim kuasa hukum Hotman Paris mendampingi Norma Risma untuk melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten.
Norma Risma membuat laporan itu pada Minggu (29/1/2023) malam. Laporan itu dibuat atas dugaan RZ telah melakukan perzinahan dengan R.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, 4 Orang Jadi Saksi, Siapa Mereka?
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com di Mapolda Banten, tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
Pihaknya juga telah membawa sebanyak empat saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Norma Risma Dikabarkan Datangi Polda Banten, Ada Apa?
Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.
NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
Datangi Polda Banten Malam Hari
Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB

Sosok-Profil Ahmad Dofiri yang Diangkat Jadi Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Tidak Dipecat! Oknum Brimob Pemukul Wartawan di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat - Patsus |
![]() |
---|
Polda Gelar Silaturahmi dan Ajak Ratusan Mitra Ojek Online di Banten Doa Bersama |
![]() |
---|
Mahasiswa Mulai Geruduk Mapolda Banten, Desak Lakukan Reformasi Polri dan Usut Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.