Profil Said Aqil Siradj, Komut PT KAI yang akan Dipanggil KPK Soal Kasus Suap Penerimaan Maba Unila

Profil mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj yang menjabat Komut PT KAI kini akan dipanggil KPK dalam kasus suap penerimaan maba Unila

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Profil mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj yang menjabat Komut PT KAI kini akan dipanggil KPK dalam kasus suap penerimaan maba Unila 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak profil mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang menjabat Komisaris Utama (Komut) PT KAI, kini akan dipanggil KPK dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (maba)Universitas Lampung (Unila).

Untuk diketahui, KPK memastikan akan memanggil Said Aqil Siradj soal kasus suap penerimaan maba Unila.

Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi ihwal terungkapnya fakta persidangan perkara dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) pada pekan lalu.

Baca juga: Dosen Unila Sebut Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Terima Uang Hasil Suap Calon Maba

"Iya, fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (30/1/2023).

Hanya saja, belum diketahui secara pasti kapan KPK akan memanggil Said Aqil Siradj.

Ali hanya menegaskan pemanggilan dibutuhkan guna mengungkap fakta sesungguhnya sebagaimana keterangan dalam persidangan.

"Apakah benar ada fakta hukum tersebut, ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja, memang perlu dilakukan pendalaman," katanya.

Dosen Unila Sebut Said Aqil Siradj Terima Uang Suap

Dosen honorer Unila bernama Mualimin dalam persidangan menyebutkan bahwa mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj menerima uang hasil suap penerimaan maba Unila.

Di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

Dalam catatan itu tertulis sebuah inisial SAS ( Said Aqil Siradj) dan nominal sejumlah Rp30 juta.

"Amplop Rp30 juta ini untuk apa ini? Amplop SAS, apa ini?" tanya Agus Prasetya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) sore yang dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Satu Abad Nahdatul Ulama, Dzikir dan Sholawat Menggema di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten

Mualimin kemudian menjawab dengan menyebut nama lengkap dan jabatan penerima amplop tersebut yang disebutnya Ketua Umum PBNU.

"Said Aqil Siradj, yang ketua PBNU, eh...," jawab Mualimin.

"Oh, kaitannya apa?" tanya Agus Prasetya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved