Ketum PBNU Tegaskan Nahdlatul Ulama Tak Terlibat Politik Praktis
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya.
Adapun keputusan NU tak terlibat dalam politik praktis ini, sebagaimana hasil dari Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984 silam.
Ketua Umum PBNU menyampaikan hal itu setelah melaksanakan acara Ngopi Bareng Gus Yahya dengan Pemred Media Nasional dan Koresponden Asing di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
“Keputusan muktamar ke-27, tahun 1984, di Situbondo pada waktu itu mengatakan bahwa NU melepas diri dari politik praktis,” kata Gus Yahya
“Artinya sebagai organisasi secara institusional tidak boleh terlibat di dalam politik praktis,” lanjut dia.
Baca juga: KPK akan Panggil Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Terkait Kasus Dugaan Suap Calon Maba Unila
Gus Yahya lantas menyinggung makna politik praktis pada masa orde baru, yang diartikan sebagai politik kekuasaan.
Atas dasar itu lah akhirnya NU memutuskan untuk tidak terlibat dalam berbagai kontestasi politik dalam bentuk apapun, khususnya Pemilu.
Kendati demikian, kata dia, NU harus tetap hadir untuk mengaspirasikan suara masyarakat.
“Kalau ada hal-hal merupakan aspirasi yang harus disampaikan kepada struktur politik pemerintah, DPR atau yang lain maka NU akan melakukannya melalui saluran-saluran yang tidak menimbulkan akibat memposisikan NU sebagai kubu kekuasaan,” ucap Gus Yahya.
Di sisi lain, sambung dia, jika NU membuat artikulasi publik soal politik, maka hal itu semata-mata bertujuan kepada ketuhanan hingga pendidikan.
“Tidak boleh semacam membauat tekanan politik tekanan power kepada pihak mana pun, ndak bisa. karena NU bukan pihak. kalau soal ini,” kata Gus Yahya.
Mengutip artikel Tribunnews.com bertajuk Memahami Khittah NU Secara Jernih Hasil Muktamar Situbondo dan Upaya “Penyelewengan Narasi" yang ditulis oleh KH. Imam Jazuli, Lc, menyebutkan bahwa rumusan Khittah NU hasil Keputusan Muktamar XXVII Nomor 02/MNU-NU/1984 sejatinya sangat "strategis", andai tidak disalahpahami.
Warga Nahdliyyin mendapat arahan politis praktis dari para pendahulu.
Putusan Muktamar 27 tahun 1984 menyediakan satu subbab khusus tentang politik dan kehidupan bernegara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.