1.300 Karyawan Zoom Kena PHK Massal, Buntut Melemahnya Permintaan Konsumen
Sebanyak 1.300 karyawan Zoom terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas dari melemahnya permintaan konsumen
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 1.300 karyawan Zoom terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas dari melemahnya permintaan konsumen.
PHK massal karyawan Zoom ini disebut-sebut tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan.
Tentunya, Zoom menambahkan namanya dalam perusahaan teknologi yang melakukan PHK besar-besaran kepada karyawannya, seperti Dell, Google dan Microsoft.
Baca juga: Buntut PHK Massal Karyawan JD.ID, Layanan JDL Express Resmi Ditutup: Perusahaan Memohon Maaf
1.300 karyawan zoom yang terkena PHK adalah setara dengan 15 persen dari total tenaga kerja persusahaan video conference tersebut.
Dilansir dari Engadget, kabar PHK massal Zoom ini telah dikonfirmasi oleh pihak perusahaan.
Dalam sebuah catatan kepada staf, CEO Zoom Eric Yuan mengatakan bahwa perusahaan terlalu cepat dalam memperluas jumah karyawan pada masa pandemi.
Baca juga: 6.650 Karyawan Perusahaan Teknologi Dell Bakal Kena PHK, Buntut Anjloknya Penjualan PC
Selama pandemi, karyawan Zoom meningkat hingga 3 kali lipat hanya dalam waktu 2 tahun saja.
"Kami tidak mengambil waktu sebnyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh sejara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," tulis Yuan sebagaimana dikutip dari Engadget.
Yuan mencatat bahwa beberapa perusahaan masih mengandalkan Zoom untuk melakukan meeting meski banyak orang telah kembali ke kantor pasca pandemi.
Kendati demikian, Yuan menyebutkan bahwa "upaya keras" yang merujuk pada PHK massal harus ditempuh perusahaan karena iklik ekonomi global yang sulit.
Baca juga: OLX PHK 300 Karyawan dan Umumkan Berakhirnya Kerja Sama dengan Para Kontributor
"Kita perlu mengambil upaya keras tapi penting untuk mengatur ulang diri kita sendiri sehingga kita dapat menghadapi tantangan ekonomi, memberikan yang terbaik untuk pelanggan, dan mencapai visi jangka panjang Zoom," ujar Yang.
Yuan mengatakan, ia bertanggung jawab atas PHK massal karyawan Zoom di awal tahun 2023 ini.
Ia sendiri telah berupaya mengurangi pengeluaran gaji untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen.
Tim eksekutif akan mendapat pemotongan 20 persen dari gaji pokok mereka dan semua karyawan akan kehilangan bonus perusahaan mereka untuk tahun fiskal 2023.
Sementara itu, karyawan Zoom yang diberhentikan akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/karyawan-Zoom-terkena-pemutusan-hubungan-kerja.jpg)