Hasil Uji Lab Obat Praxion, Ditarik Pasca Munculnya Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
PT Pharos Indonesia menyampaikan hasil uji ulang keamanan produk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi pada 7 Februari
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini hasil uji lab obat Praxion.
PT Pharos Indonesia menyampaikan hasil uji ulang keamanan produk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi pada Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga: Penjelasan Pharos Soal Obat Praxion, Sempat Diminum Pasien Gagal Ginjal Akut di DKI Sebelum Tewas
Director of corporate communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, mengatakan ada tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.
"Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi
Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat)," kata Ida Nurtika, pada Selasa (7/2/2023).
Hasil uji ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai
Praxion menjadi perbincangan setelah informasi yang beredar pasien gagal ginjal akut di DKI tewas setelah minum obat tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.
Mohammad Syahril mengungkapkan pasien meninggal sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria pada 25 Januari 2023.
Lalu, diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Menanggapi kasus ini, PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinan.
PT Pharos Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.
PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall atau penarikan produk secara sukarela terhadap produk praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terjadi, Seorang Anak di DKI Tewas, Berikut Riwayat Penyakitnya
“Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal," kata Director of corporate communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika pada Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” kata dia.
PT Pharos Indonesia lanjut Ida Nurtika juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-gagal-ginjal-ajkfhasefdv.jpg)