Forkopimda Kota Serang Deklarasi Tolak Aksi Tawuran Pelajar, Geng Motor dan Narkoba

Forkopimda Kota Serang dan masyarakat mendeklarasikan Tolak Tawuran Pelajar, Geng Motor, dan anti narkoba di Aula Ousvia, Polresta Serang Kota.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Forkopimda Kota Serang, dan elemen masyarakat menggelar deklarasi tolak tawuran pelajar, geng motor, dan anti narkoba di Aula Ousvia, Polresta Serang Kota, Jumat (10/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, dan elemen masyarakat menggelar deklarasi tolak tawuran pelajar, geng motor, dan anti narkoba di Aula Ousvia, Polresta Serang Kota, Jumat (10/2/2023).

Acara ini diisi dengan pembacaan deklarasi dan ikrar, kepada perwakilan komunitas motor, eks geng motor, perwakilan anak sekolah, dan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Somena mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani kasus kriminalitas, genk motor, termasuk narkoba.

“Melalui kegiatan deklarasi bersama ini terbentuk suatu pemahaman untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kota Serang yang kondusif dan aman,” ujarnya usai ekspos di Polresta Serang Kota, Jumat (10/2/2023).

Ia menjelaskan, untuk menekan aksi tersebut, Polresta Serang Kota mengaku terus berkeliling ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tawuran antar pelajar, hingga bahaya narkoba.

“Dalam kegiatan sosialiasqsi ini sekaligus memberitahu pelajar, resiko jika bergabung dengan geng motor dan terlihat keributan,” katanya.

Tak hanya itu, pada malam hari terutama di hari libur, pihaknya menerjunkan petugas patroli untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran serta peredaran narkoba.

Polrestas Serang Kota melakukan expose
Polrestas Serang Kota melakukan expose kasus kriminalitas tawuran bersenjata tajam, (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Ia juga mengatakan, untuk tawuran ada yang statusnya pelajar dan bahkan sudah menjadi alumni pelajar serta dari oknum masyarakat.

"Penyebab tawuran ini adanya karena gengsian antar genk, ada juga yang saling mengadu di media sosial akhirnya terjadi ketersingungan. Kemudian janjian ketemunya di mana, di situlah mereka berkelahi atau tawuran," katanya.

Dan sampai sejauh ini telah dilakukan tes urin tidak ada yang terlibat pengguna narkoba dalam pelajar tawuran ini.

Sementara itu, Dandim 0602/Serang Letkol Arm. Fajar Catur Prasetyo mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk bersinergi bersama Forkopimda Kota Serang untuk menciptakan suasana kondusif.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan FGD (focus group discussion) bersama Kepala Sekolah di wilayah Serang, sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar,” katanya.

Untuk kasus tawuran di tahun 2022 telah diamankan sebanyak 16 tersangka, yang terlibat dalam tawuran antar pelajar yang ada di Kota Serang.

Sedangkan pada Februari 2023, Satreskrim Polresta Serang telah mengamankan tiga tersangka yang berinsial GA dan GP serta satu tersangka masih dibawah umur.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved