Pencuri Motor Beraksi Pakai Jaket Ojol Dibekuk Polisi, Beroperasi di Serang, Cilegon dan Tangerang

Kedua pelaku tersebut diamankan saat akan melakukan aksinya jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kota Serang, Banten.

Tribunbanten/ Muhammad Uqel
Reserse Mobile atau Resmob Polres Serang membekuk pencuri sepeda motor yang biasa beraksi pakai jaket ojol, Senin, (10/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Reserse Mobile atau Resmob Polres Serang membekuk dua pencuri sepeda motor bernama Soni Putra Chandra (36 tahun) dan Maulana (18 tahun).

Kedua pelaku tersebut diamankan saat akan melakukan aksinya jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dua bandit jalanan yang kerap mengenakan jaket ojol ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu 25 Oktober 2025. Korban lapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa 4 Nopember," ujar Chondro kepada TribunBanten.com, Senin, (10/11/2025).

Dikatakan Chondro, bahwa aksi curanmor dua pelaku di Perumahan TCP ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut satu orang pelaku saat sedang melancarkan aksinya terekam mengenakan jaket ojek online.

Berbekal dari laporan tersebut, kata Condro, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. 

Baca juga: Sempat Mengeluh Sesak Napas, Sopir Mobil Pikap Kejang-Kejang Lalu Meninggal Dunia di Kibin Serang

"Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan 4 unit motor, salah satunya sarana kejahatan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, kedua tersangka mengakui bahwa satu dari 4 motor yang diamankan petugas yaitu Scoopy merupakan hasil curian di sekitaran Perumahan TCP. 

"Selain di wilayah kami, kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek," ujar Condro Sasongko. 

Condro menegaskan, pihaknya akan memburu para pelaku kejahatan, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. 

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved