Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang
Merasa Diselingkuhi, Mahasiswi di Pandeglang Dihabisi Mantan Kekasih karena Miliki Pacar Baru
Riko Arizka (21) pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang mengaku gelap mata membunuh karena persoalan asmara
"Korban belum dikuburkan karena mau diautopsi dulu. Kita perlu pendalaman, apakah ES merupakan korban asusila," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang Seorang Ojol, Dijerat Pasal 338 Juncto 351 KUHP
Satu Hari Sebelum Pembunuhan
Meski telah putus, Riko Arizka terus mengejar cinta Elisa, bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun pada Elisa.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Riko mengaku merasa kesal dan sakit hati oleh tingkah Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong.
Terlebih Elisa telah memiliki kekasih baru, pengganti dirinya.
Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembangunan.
"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (Membunuh-red), saya menyesal," pungkasnya.
Baca juga: Ayah Mahasiswi Korban Pembunuhan di Pandeglang Ikhlaskan Putrinya yang Telah Tiada
Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan.
Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.
AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.
"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," pungkasnya.
Pemakaman Elisa Siti Mulyani
Terungkap Awal Mula Riko Arizka Membunuh Elisa Siti Mulyani dengan Kloset, Pelaku Membuntuti Korban |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani: Datangkan 8 Saksi dan Peragakan 30 Adegan Sadis |
![]() |
---|
REKA ADEGAN: Elisa Sudah Lemas Tercekik, Riko Malah Makin Kesetanan, Ambil Kloset Lalu Hantam Korban |
![]() |
---|
Polisi Sebut 30 Adegan Dilakukan Tersangka Riko Arizka saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elisa |
![]() |
---|
Delapan Saksi Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.