Pemkab Lebak akan Bangun 56 Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cikulur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membangun rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah pada bulan Februari 2022 lalu.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, akan membangun rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah pada bulan Februari 2022 lalu.
Diketahui, pada bencana tersebut, sebanyak 56 unit milik warga setempat rusaki akibat bencana pergerakan tanah.
Pembangunan tersebut akan dilakukan tahun ini, di lokasi lahan yang sudah disiapkan BPBD Lebak berdasarkan hasil pengecekan Badan Geologi Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pembangunan rumah akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten.
"Pembangunan tersebut diantaranya ada 46 unit rumah mengalami rusak berat akibat terdampak pergerakan tanah," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (11/2/2023).
Dirinyalah melanjutkan, setelah adanya pengecekan dari Badan Geologi, ternyata ada rumah lainnya yang harus dipisahkan
"Dari rekomendasi Badan Geologi tersebut, ada 10 rumah lainnya di titik tersebut yang terancam sehingga mau tidak mau harus dipindahkan karena bisa membahayakan, jadi totalnya ada 56 rumah," ujarnya.
Rumah yang akan dibangun untuk warga terdampak menggunakan konsep RISHA, atau rumah instan sederhana sehat.
Konsep tersebut digunakan oleh DPRKP Banten, agar rumah lebih tahan getaran dan terhidar bencana seperti pengerakan tanah.
Febby menyampaikan, untuk waktu pembangunan akan dilakukan sebelum lebaran tahun ini, akan segera rampung.
"Tentunya dalam waktu dekat ini pembangunannya, jadi sebelum lebaran sudah jadi dan bisa ditempati," katanya.
Dirinya menambahkan, pembangunan rumah tersebut sudah dalam perencanaan dan pengkajian PVMBG Kementerian ESDM.
"Pembangunan dan pendiriannya sudah dikaji oleh badan geologi untuk memastikan lokasi tersebut aman atau tidak, dari ancaman pergerakan tanah," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.