Jadwal Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Bakal Divonis Besok

Inilah jadwal sidang vonis pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bakal dijatuhkan pada Ferdy Sambo Cs

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Inilah jadwal sidang vonis pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bakal dijatuhkan pada Ferdy Sambo Cs 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah jadwal sidang vonis pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bakal dijatuhkan pada Ferdy Sambo Cs.

Gelaran vonis Ferdy Sambo Cs ini akan dilangsungkan dalam waktu yang berbeda, dimulai besok. Senin (12/2/2023).

Ferdy Sambo Cs yang terdiri dari otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo, eksekutor pembunuhan yakni Richard Eliezer atau Bharada E, serta Rizky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan menerima vonis akhir.

Sebelumnya, Ferdy Sambo Cs telah menjalani serentetan persidangan, seperti sidang tuntutan JPU, Pledoi atau pembacaan nota pembelaan, hingga sidang replik dan duplik.

Adapun pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di hari yang sama secara bergilir pada 13 Februari 2023.

Sedangkan Kuat Maruf, Ricky Rizal, akan menjalani sidang vonis di hari yang sama secara bergilir pada 14 Februari 2023.

Adapun Bharada E aka jalani sidang di hari berikutnya setelah vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 15 Februari 2023.

Lebih lengkapnya, inilah jadwal sidang vonis Ferdy Sambo Cs.

Baca juga: Merasa Tak Bisa Jadi Suami dan Ayah yang Baik, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Istri serta Anak-anaknya

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

  • Sidang Vonis  Ferdy Sambo  dan Putri Candrawathi akan dilangsungkan pada Senin, 13 Februari 2023.
  • Sidang Vonis  Kuat Maruf  dan  Ricky Rizal akan dilangsungkan pada Selasa, 14 Februari 2023.
  • Sidang Vonis Richard Eliezer atau Bharada E akan dilangsungkan pada Rabu, 15 Februari 2023

Penyesalan Ferdy Sambo Cs

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," kata Ferdy Sambo dalam pledoinya.

Tak hanya Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E pun sempat mengucapkan maaf dan mengaku menyesal.

Bahkan Kuat Maruf dalam pledoinya mengaku dekat dengan Brigadir J dan sebut tidak memiliki motif pribadi.

Adapun Ricky Rizal dan Bharada E menyebut bahwa mereka hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved