Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Mahasiswa di Kota Serang Asal Cihara Lebak Diamankan Polda Banten
Ditresnarkoba Polda Banten berhasil seorang mahasiswa berinisial FR (20) asal Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak karena edarkan narkoba
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil seorang mahasiswa berinisial FR (20) asal Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Mahasiswa tersebut diamankan Ditresnarkoba Polda Banten lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Raya Petir-Serang Kecamatan Curug, Kota Serang.
Baca juga: Narkoba yang Dikendalikan Mantan Kapolda Banten Teddy Minahasa Dijual Rp 400 Juta Per Kilogram
"FR sendiri merupakan warga Kabupaten Lebak, yang saat ini sedang menimba ilmu di Kota Serang," ujar Didik kepada awak media didampingi Wadirnarkoba Polda Banten, AKBP Nico Setiawan di Polda Banten, Senin (13/2/2023).
FR ditangkap oleh petugas kepolisian saat hendak mengantarkan barang haram kepada rekannya berinisial RM.
FR diminta RM untuk mengambil barang tersebut di salah satu rumah kosong dekat kantor Kanwil Kemenag Provinsi Banten untuk kemudian diambil oleh RM.
Sebelum bertemu dengan RM, FR kemudian berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
Saat diintrogasi penyidik, FR mengaku bahwa barang haram itu merupakan milik RM.
Ia hanya diminta untuk mengambil barang itu dan akan memberikannya kepada pelaku berinisial RM sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat ditelusuri oleh penyidik, benar RM datang ke TKP dengan membawa kendaraan dinas milik fasilitas Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berinisial RM berhasil melarikan diri.
"Saat ini tim sedang bekerja, mudah-mudahan pelaku bisa segera ketangkap, sehingga kita tahu kendaraan yang digunakan dan berapa kali digunakan," ungkapnya.
Disampaikan Didik bahwa dalam kasus ini, FR berperan sebagai kurir.
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Marak Anak Jalanan hingga Manusia Gerobak di Kota Serang, Pemkot Siapkan Pelatihan hingga Bantuan |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
5 Tempat Kursus Mengemudi Mobil di Serang Banten, Manual dan Matic, Bisa Pilih Hari Latihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.