Jadwal Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Bocor, Sidang Pertama Digelar 16 Februari

Jadwal sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kini telah bocor, kabarnya pasangan ini akan menjalani 2 sidang sekaligus

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Grid.ID/Devi Agustiana
Jadwal sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kini telah bocor, kabarnya pasangan ini akan menjalani 2 sidang sekaligus 

TRIBUNBANTEN.COM - Jadwal sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kini telah bocor, kabarnya pasangan ini akan menjalani 2 sidang sekaligus.

Sebagaimana diketahui bahwa Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan permohonan talak cerai.

Adapun terbaru, Venna Melinda juga menggugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sehingga perceraian pasangan yang sempat disandung kasus KDRT ini akan dijalani dalam dua proses sidang yang berbeda.

Terungkap bahwa agenda sidang perceraian pasangan ini dimulai pada 16 Februari 2023 untuk cerai talak Ferry Irawan.

Sedang gugatan cerai Venna Melinda akan disidangkan pada 23 Februari nanti.

Baca juga: Tak Terima Dituding Tak Nafkahi Venna Melinda, Ferry Irawan Siap Beberkan Bukti: Puluhan Juta!

Disebutkan bahwa Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal melakukan dua sidang.

Pasalnya, permohonan cerai talak Ferry Irawan kini sudah diterima pihak pengadilan.

Tak hanya itu, gugatan cerai Venna Melinda pun sudah keluar nomor pendaftarannya.

Baca juga: Minta Keluarga Ferry Irawan Tak Paksa Venna Melinda Bertemu, Athalla Naufal Singgung Trauma Sang Ibu

Ferry Irawan dan Venna Melinda yang akan segera bercerai buntut dari kasus KDRT
Ferry Irawan dan Venna Melinda yang akan segera bercerai buntut dari kasus KDRT (Kolase TribunBanten.com/Live Facebook Tribun Jatim/IST)

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus," ujar Taslimah dikutip Sripoku.com dari Tribunnews.com, Selasa (14/2/2023).

Diungkap Taslimah, perkara pertama persidangan antaran Ferry Irawan melawan Venna Melinda.

"Nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," jelasnya.

"Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," sambungnya.

Baca juga: Dukung Verrell Bramasta Jadi Kader Muda PAN, Venna Melinda Akui Bangga: Cita-cita dari Dulu

Kemudian di hari yang sama Venna juga mengugat cerai Ferry Irawan.

"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," kata Taslimah.

Untuk perkara Ferry Irawan berupa permohonan cerai talak sementara Venna Melinda gugatan cerai.

"Ferry yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami," ungkapnya.

"Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS," sambungnya.

Baca juga: Humas PA Jaksel Sebut Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda Belum Bisa Terdaftar, Kenapa?

Taslimah lantas menegaskan akan ada dua sidang yang harus dijalani Venna Melinda dan Ferry Irawan.

"Karena dua perkara cerai yang dilaporkan, maka akan ada 2 sidang cerai," jelasnya.

Permohonan cerai talak yang diajuakan Ferry Irawan pada 7 Februari 2023 akan dilakukan sidang perdana pada 16 Februari 2023.

Kemudian sidang gugatan cerai perdana Venna Melinda akan digelar pada 23 Februari 2023.

Faktor gugatan cerai Venna Melinda lataran Ferry Irawan kerap melakukan tindakan KDRT.

Baca juga: Atahalla Naufal Lega Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ternyata Ini Alasannya

Tak hanya itu, Ferry Irawan enggan mengakui perbuatannya namun hanya mengucapkan maaf.

Hal itu menjadi alasan tegas bagi Venna Melinda untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Venna Melinda tetap pada pendiriannya dan tak ingin berdamai.

Sementara kasus KDRT tetap dilanjutkan proses hukumnya.


Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Rumah Tangga Hancur, Venna Melinda Diam-diam Gugat Cerai Ferry Irawan, Jadwal Sidang Dibongkar

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved