Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang

Penyidikan Kasus Kematian Elisa Bakal Dilakukan Transparan, Kini SPDP Telah Ada di Kejari Pandeglang

Kejaksaan Negeri Pandeglang berjanji penyidikan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) oleh Riko Arizka (21) akan dilakukan secara transparan

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kloase/TribunBanten.com
Kejaksaan Negeri Pandeglang berjanji penyidikan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) oleh Riko Arizka (21) akan dilakukan secara transparan 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang berjanji penyidikan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) oleh Riko Arizka (21) akan dilakukan secara transparan.

Sebagaimana diketahui, Elisa Siti Mulyani dibunuh oleh mantan pacarnya, Riko Arizka (21) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023).

Riko Arizka menghabisi nyawa sang mantan pacar dengan cara dipukul menggunakan kloset bekas.

Aksi Riko Arizka dilatar belakangi oleh sakit hati, karena diputuskan oleh Elisa Siti Mulyani, dengan tuduhan Riko bahwa Elisa telah selingkuh.

Bahkan terbaru, Elisa disebut-sebut sedang menjalin hubungan lebih serius dengan pria inisial E dan berencana menikah di bulan Maret tahun ini.

Kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani yang dibunuh dengan kloset bekas inipun viral di sosial media.

Baca juga: Begini Kondisi Jenazah Elisa, Dipenuhi Luka Benda Tumpul hingga Pendarahan Selaput Lunak Otak Besar

Kini, Satreskrim Polres Pandeglang, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani.

SPDP itu diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, pada Senin (13/2/2023).

"Ya betul sudah kami serahkan ke Kejaksaan tadi siang," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga saat dihubungi TribunBanten.com.

Baca juga: Elisa Siti Mulyani Jadi Korban Pembunuhan, Pedangdut Titta Ridzky: Itu Sepupu Saya

Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari
Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Baca juga: Lokasi Pembunuhan Sadis Elisa Siti Mulyani, Sepi Lalu Lalang Kendaraan dan Minim Penerangan

AKP Shilton memastikan, akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Ia meminta pihak keluarga Elisa Siti Mulyani juga dapat membantu penyelidikan tersebut.

"Kami akan transparan dalam penyidikan ini. Keterangan-keterangan saksi kami butuhkan, sudah ada 7 saksi juga yang dipanggil," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Elisa Siti Mulyani, Mahasiswi Pandeglang yang Dibunuh Mantan dengan Kloset: Ternyata Model

Sementara Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan mengaku sudah menerima SPDP tersebut.

Namun, saat ini Kejari belum menentukan siapa Jaksa yang akan menangani kasus tersebut.

"Ya sudah kami terima, tapi karena ibu Kepala (Kejari) tidak ada, sehingga belum ditentukan Jaksa nya, mungkin besok," singkatnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Elisa Siti Mulyani Sebut Kejahatan yang Dilakukan Riko Masuk Golongan Femisida

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved