Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang
Penyidikan Kasus Kematian Elisa Bakal Dilakukan Transparan, Kini SPDP Telah Ada di Kejari Pandeglang
Kejaksaan Negeri Pandeglang berjanji penyidikan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) oleh Riko Arizka (21) akan dilakukan secara transparan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang berjanji penyidikan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) oleh Riko Arizka (21) akan dilakukan secara transparan.
Sebagaimana diketahui, Elisa Siti Mulyani dibunuh oleh mantan pacarnya, Riko Arizka (21) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023).
Riko Arizka menghabisi nyawa sang mantan pacar dengan cara dipukul menggunakan kloset bekas.
Aksi Riko Arizka dilatar belakangi oleh sakit hati, karena diputuskan oleh Elisa Siti Mulyani, dengan tuduhan Riko bahwa Elisa telah selingkuh.
Bahkan terbaru, Elisa disebut-sebut sedang menjalin hubungan lebih serius dengan pria inisial E dan berencana menikah di bulan Maret tahun ini.
Kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani yang dibunuh dengan kloset bekas inipun viral di sosial media.
Baca juga: Begini Kondisi Jenazah Elisa, Dipenuhi Luka Benda Tumpul hingga Pendarahan Selaput Lunak Otak Besar
Kini, Satreskrim Polres Pandeglang, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani.
SPDP itu diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, pada Senin (13/2/2023).
"Ya betul sudah kami serahkan ke Kejaksaan tadi siang," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga saat dihubungi TribunBanten.com.
Baca juga: Elisa Siti Mulyani Jadi Korban Pembunuhan, Pedangdut Titta Ridzky: Itu Sepupu Saya

Baca juga: Lokasi Pembunuhan Sadis Elisa Siti Mulyani, Sepi Lalu Lalang Kendaraan dan Minim Penerangan
AKP Shilton memastikan, akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
Ia meminta pihak keluarga Elisa Siti Mulyani juga dapat membantu penyelidikan tersebut.
"Kami akan transparan dalam penyidikan ini. Keterangan-keterangan saksi kami butuhkan, sudah ada 7 saksi juga yang dipanggil," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Elisa Siti Mulyani, Mahasiswi Pandeglang yang Dibunuh Mantan dengan Kloset: Ternyata Model
Sementara Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan mengaku sudah menerima SPDP tersebut.
Namun, saat ini Kejari belum menentukan siapa Jaksa yang akan menangani kasus tersebut.
"Ya sudah kami terima, tapi karena ibu Kepala (Kejari) tidak ada, sehingga belum ditentukan Jaksa nya, mungkin besok," singkatnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Elisa Siti Mulyani Sebut Kejahatan yang Dilakukan Riko Masuk Golongan Femisida
Terungkap Awal Mula Riko Arizka Membunuh Elisa Siti Mulyani dengan Kloset, Pelaku Membuntuti Korban |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani: Datangkan 8 Saksi dan Peragakan 30 Adegan Sadis |
![]() |
---|
REKA ADEGAN: Elisa Sudah Lemas Tercekik, Riko Malah Makin Kesetanan, Ambil Kloset Lalu Hantam Korban |
![]() |
---|
Polisi Sebut 30 Adegan Dilakukan Tersangka Riko Arizka saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elisa |
![]() |
---|
Delapan Saksi Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.